Notification

×

Iklan

Iklan

Kapoldasu Didesak Tangkap Andi Jatmiko dan Atjai Diduga Terlibat Konsorsium Judi Apin BK

Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:20 WIB Last Updated 2022-10-28T10:20:09Z

Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) Sumatera Utara (Sumut) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Jumat (28/10/2022), mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar memeriksa Andi Jatmiko dan Atjai yang diduga kuat terlibat dalam konsorsium 303 Apin BK.


"Tangkap Andi Jatmiko dan Atjai yang diduga kuat sebagai bagian dari pemodal dalam konsorsium judi Apin BK," seru Awaluddin selaku koordinator aksi.


Dalam pernyataan sikapnya, Himmah Sumut mendukung dan mengapresiasi kinerja Kapoldasu, yang dinilai berhasil memberantas judi di Sumut, dengan menangkap salah seorang bos konsorsium judi, Apin BK.


"Mahasiswa mendukung sepenuhnya upaya Kapolda Sumut Irjen Panca dalam membongkar segala bentuk perjudian di Sumut. Kami juga mendukung, mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya, agar juga memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko dan Atjai, yang diduga kuat sebagai bagian dari penyalur dana, modal konsorsium judi Apin BK," teriak mahasiswa.


Massa juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu menegaskan tidak ada lagi judi di era kepemimpinannya.


"Hasil tim investigasi dan informasi dari masyarakat, diduga kuat adanya keterlibatan Andi Jatmiko dalam lingkaran jaringan konsorsium 303 diduga kuat sebagai salah satu pemodal bisnis judi 303 Apin BK. Kami meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko yang juga anak dari Atjai Bandar Judi Jalan Terendam Medan Area," kata Awaluddin lagi.


Mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk mendalami aliran dana judi Apin BK, termasuk mengungkap dan menggulung jaringan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menyisir oknum-oknum yang terlibat dari hulu sampai hilir, termasuk Andi Jatmiko dan Atjai.


"Kami mendesak Polda Sumut untuk menyita seluruh aset dan memblokir rekening Andi Jatmiko dan Atjai terkait Konsorsium Judi," ucapnya.


Usai berorasi, delegasi mahasiswa kemudian diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. 


Dalam pertemuan itu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pun berjanji akan menindaklanjuti temuan dan laporan mahasiswa. (sh)