Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Penipuan Minyak Goreng Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:59 WIB Last Updated 2022-10-01T13:59:24Z

Ratna Sari Dewi, korban penipuan minyak goreng. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Korban penipuan minyak goreng yang melaporkan kasusnya ke Polda Sumut dan dilimpahkan ke Polrestabes Medan memberikan apresiasi kepada penyidik Polrestabes Medan serta Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (1/10/2022).


Korban, Ratna Sari Dewi (33) bersyukur bahwa laporannya telah ditanggapi oleh pihak Polrestabes Medan.


"Terima kasih saya ucapkan kepada penyidik dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menanggapi dan akan menindak lanjuti kasus ini," kata Ratna.


Lebih lanjut, Ratna menyampaikan bahwa kasusnya yang telah sekitar 6 bulan bergulir di Polrestabes Medan telah menemui titik terang.


Laporan yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut sudah dijalankan sesuai prosedur yang ada di Polrestabes Medan.


"Kami mendoakan agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa sukses dalam menjalankan tugasnya," tutupnya. (has)