Notification

×

Iklan

Iklan

Lemkapi Minta Kapolda Sumut Pecat 3 Oknum Polrestabes Medan Perampok Motor Warga

Minggu, 09 Oktober 2022 | 10:21 WIB Last Updated 2022-10-09T03:21:51Z

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan. (Foto: Net)

ARN24.NEWS
– Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta agar Kapolda Sumut memecat  tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang diduga melakukan percobaan perampokan sepeda motor milik warga.


Sebab, ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan tersebut dinilai telah memalukan institusi Polri.


"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 08 Oktober 2022.


Oleh karenanya, Ia meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk bersikap tegas dengan memecatnya sebagai anggota Polri.


"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," tegasnya.


Menurut dosen hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, perilaku tiga oknum anggota Polri ini telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra Kepolisian di tengah masyarakat.


"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," katanya.


Ditegaskannya, sebagai anggota Polri seharusnya mereka menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dan tidak berperilaku melanggar hukum.


Ia mengharapkan perilaku oknum polisi tersebut menjadi pembelajaran dan introspeksi untuk seluruh jajaran Polri.


"Setiap oknum yang melanggar hukum pasti akan ditindak Kapolri. Kita yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas," pungkasnya.



Diberitakan sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan ditangkap bersama warga sipil karena diduga melakukan percobaan perampokan motor milik warga Pancur Batu. Sementara satu orang lagi masih diburu.


Mereka kini telah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan penyidik reskrim dan Propam Polrestabes Medan. (antara/rfn)