Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Dicopot, Mantan Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Diperiksa Propam

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:20 WIB Last Updated 2022-10-13T10:20:28Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: dokumen)

ARN24.NEWS
– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu.


"Propam masih melakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (14/10/2022).


Hadi menyebut, saat ini kedua mantan pejabat teras Polsek Pancurbatu itu tengah menjalani pemeriksaan pihak Bid Propam Polda Sumut.


Kompol Eriyanto dan AKP Amir Sitepu diperiksa terkait dugaan sejumlah pelanggaran tindak pidana, di antaranya penggelapan dan penyidikan.


Namun, Hadi belum bisa memastikan keduanya akan diproses secara etik atau pidana, karena peran dan keterlibatannya masih didalami Propam.


"Belum tahu (sidang etik) kalau itu, karena masih didalami Propam," tandasnya.


Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mencopot jabatan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dalam rangka pemeriksaan.


Pencopotan itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 , ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.


Posisi yang ditinggalkan Eriyanto selanjutnya dipercayakan kepada AKP Noorman Haryanto Hasudungan. 


Informasi beredar, Rabu (12/10/2022), pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu karena diduga melakukan penyelewengan dana penyidikan sebesar Rp31,4 juta.


Dana itu tidak diberikan Kompol Eriyanto Ginting kepada personel Unit Reskrim Polsek Pancur untuk operasional penyidikan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan dicopotnya Kapolsek Pancurbaru Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.


"Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan," tandasnya. (mm)