Notification

×

Iklan

Iklan

Hindari Penyelewengan, Distan Deli Serdang Berlakukan E-katalog

Sabtu, 12 November 2022 | 06:26 WIB Last Updated 2022-11-11T23:26:15Z

Sekdis Pertanian Mahyuddin Siregar. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– E-katalog LKPP adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.


Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Deli Serdang kemudian menjadikan E-katalog sebagai salah satu “peluru” dalam sistem pengadaan berbagai pekerjaan di kantor tersebut.


Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Rahman Saleh Dongoran yang disampaikan Sekretaris Distan, Mahyuddin Siregar kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).


"Sekarang ini kita menerapkan E- katalog. Sehingga ada kesamaan harga di seluruh Indonesia,"ujar Mahyudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Deli Serdang seraya menyerahkan uang Rp 300 ribu kepada sejumlah wartawan melalui Kasubbag Umum Distan Suparianti.


Disebutkan Mahyudin bahwa E-katalog bisa jadi untuk menutup peluang penyelewengan.


Terpisah, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Deli Serdang, Fauzi Hasibuan mengapresiasi apa yang dilakukan Distan Deli Serdang.


"Patut kita apresiasi karena Dinas Pertanian mulai bersih-bersih terhadap semua penyelewengan," ujar Fauzi.


Sementara itu, Ketum LSM NGO Sanpan RI Aspin Sitorus mendesak pihak penegak hukum di Kabupaten Deli Serdang untuk menyelidiki kebenaran dari penerapan E-katalog.


"Jangan hanya ucapan saja. Tak taunya semua pekerjaan pada dinas tersebut dikerjakan oleh "orang dalam" Distan bertameng E-katalog," pungkasnya. (edt/pl)