Notification

×

Iklan

Iklan

Ranperda Keolahragaan Ditetapkan Jadi Perda, Bobby Nasution: Berikan Kepastian Hukum Dalam Kegiatan Keolahragaan

Senin, 28 November 2022 | 23:04 WIB Last Updated 2022-11-28T16:04:14Z

Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan di Gedung DPRD Medan, Senin (28/11/2022). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. 


Di samping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.


Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan di Gedung DPRD Medan, Senin (28/11/2022).


Dikatakan Bobby Nasution, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, makmur, sejahtera serta demokratis. 


“Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby Nasution.


Ia mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. 


"Juga menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin,” jelasnya.


Bobby Nasution secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda tentang Keolahragaan tersebut.


Sebelum persetujuan bersama disepakati, rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus serta penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan. Seluruh fraksi yang ada menyatakan setuju Ranperda tentang Keolahragaan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. 


Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Medan dengan kepala Daerah oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (sh)