Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Dukung PUD Pasar Medan Terobos Bisnis Baru

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:52 WIB Last Updated 2022-12-20T10:52:39Z

Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah saat mengadakan rapat evaluasi akhir tahun 2022 dengan PUD Pasar Medan, Senin (19/12/2022).

ARN24.NEWS
– Komisi III DPRD Medan mendukung PUD Pasar Medan untuk menerobos bisnis baru. Salah satunya dengan menjadi pendistribusian bahan pangan pokok. 


Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah saat mengadakan rapat evaluasi akhir tahun 2022 dengan PUD Pasar Medan, Senin (19/12/2022).


Rapat tersebut dihadiri Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, dan Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu. Tampak pula anggota Komisi III lainnya Mulia Syahputra Nasution, Irwansyah, Dhiyaul Hayati, Abdul Rahman Nasution, dan Ishaq Abrar M Tarigan. 


Pada rapat tersebut, Afif mengungkapkan bahwa PUD Pasar Medan merupakan perusahaan yang didominasi bergerak dalam penyewaan aset, dalam hal ini kios. 


Menurut politisi NasDem ini, penilaian terhadap perusahaan yang menyewakan aset tidak sama dengan perusahaan dagang. Afif mendorong agar PUD Pasar Medan melakukan pemutakhiran terhadap nilai aset yang dimiliki. 


"Perusahaan yang menyewakan aset dilihat dari penyewaan aset dan nilai kenaikan dari aset tersebut," sebut Afif. 


Agar semakin berkembang dan bisa memperoleh penambahan pendapatan, kata Afif, PUD Pasar Medan harus menerobos bisnis baru, semisal perdagangan komoditas pangan dan lainnya.


"Bikin unit bisnis baru yang bisa menghasilkan value besar. Karena kita harus akui, perdagangan jauh lebih menarik dan untung ketimbang hanya menyewakan kios," sebut Ketua NasDem Medan ini. 


Menanggapi ini, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menuturkan bahwa saat ini PUD Pasar Medan telah menjajaki bisnis pendistribusian bahan pangan pokok beras dan minyak goreng. Penjualan beras dan minyak goreng ini sebagai langkah menstabilkan harga bahan pangan pokok tersebut untuk mengendalikan inflasi.


"Langkah bisnis ini untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi bahan pangan pokok sebagai upaya pengendalian inflasi sesuai arahan dari Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution," pungkas Suwarno. (rfn/mdn)