Notification

×

Iklan

Iklan

Sambo Cs Dituding Kamarudin Sosok di Balik Pelaporan Dirinya ke Polisi

Sabtu, 24 Desember 2022 | 16:40 WIB Last Updated 2022-12-24T09:40:13Z

Kamaruddin Simanjuntak menuding Ferdy Sambo dan barisannya sakit hati karena kasus kematian Brigadir J terungkap (CNN Indonesia/Damar)

ARN24.NEWS
– Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding sosok Ferdy Sambo Cs dalang di balik sejumlah pelaporan terhadap dirinya ke polisi.


Kamaruddin menganggap eks Kadiv Propam Polri itu masih tidak terima lantaran pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi terbongkar berkat dirinya.


Dia menduga sejumlah pelaporan terhadap dirinya itu dilayangkan oleh orang-orang suruhan Ferdy Sambo.


"Tanggapan saya, Ferdy Sambo Cs ini masih belum puas dengan atau belum terima dengan keadaan mereka. Saya dilaporkan oleh Sambo dan kawan-kawan, dan/atau suruhannya," ujarnya dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (24/12/2022).


Ia mengklaim telah mendapatkan sejumlah informasi tentang Sambo berencana memenjarakannya usai kasus pembunuhan Brigadir J bergulir ke pengadilan. Sambo, kata dia, terus berupaya mencari-cari kesalahannya.


"Berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'hati-hati Bang, mereka sedang dicari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor Abang', kan begitu," ungkapnya.


Kamaruddin mengaku informasi tersebut terbukti usai dirinya dilaporkan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.


Kamaruddin menyebut Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis juga telah menakut-nakuti Uya Kuya yang juga dilaporkan dalam kasus itu. Ia juga mengaku sudah memiliki bukti terkait aksi yang dilakukan Arman kepada Uya.


Kamaruddin mengaku tak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan ormas Gerah terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, setiap warga negara memang mempunyai hak untuk membuat laporan ke polisi.


Sebelumnya, Kamaruddin dilaporkan karena bicara soal dugaan polisi menuruti kehendak mafia bersama Uya Kuya. Kamaruddin mengaku sengaja menyampaikan itu dengan harapan dapat membuat Polri berubah menjadi lebih baik.


Sebab, menurutnya, banyak oknum-oknum Polri yang justru merusak institusi Korps Bhayangkara dengan berbisnis narkoba, judi, atau yang lainnya.


Kuasa hukum sambo bantah

Terpisah, kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Arman Hanis menampik tudingan Kamaruddin. Ia mengatakan saat ini kliennya tengah fokus menghadapi perkara yang dihadapi di pengadilan.


"Pak FS fokus terkait perkara yang saat ini masih berproses di Pengadilan, silahkan saja pihak-pihak yang menuduh hal-hal seperti itu membuktikan omongannya," ujarnya.


Sebelumnya pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Selebriti Uya Kuya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.


Laporan terhadap keduanya teregistrasi dengan nomor laporan LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Adapun pelapor dalam kasus ini merupakan Julliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah).


Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks. Keduanya diduga melanggar pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP. (tfq/cnn)