Notification

×

Iklan

Iklan

Anak Limapuluh Pikul 47 Kg Ganja Ke Madina Ditembak

Jumat, 20 Januari 2023 | 18:09 WIB Last Updated 2023-01-20T11:09:07Z

ARN24.NEWS --
CP alias Nanda (21) kurir ganja asal Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat berhasil dilumpuhkan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) saat membawa 47 kilogram ganja kering siap edar di dalam mobil Kijang Jantan dengan nomor polisi BA 1945 MR, di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Sabtu pekan lalu. 

Selain CP, dua orang rekannya bernama DF alias Dikto (21) dan BR alias Bintang (23) ikut serta dibawa. CP alias Nanda dihadiahi timah panas pada bagian betis sebelah kiri akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Hal ini terungkap saat Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul didampingi para Pejabat Utama (PJU) memberikan keterangan pada press release di Halaman Mapolres, Jumat (20/1/2023).

Kapolres menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal. Ketiga tersangka yang merupakan penduduk Provinsi Sumatera Barat ini disuruh oleh JN, warga Kota Bukittinggi.

“Status ketiga tersangka merupakan kurir, ketiganya disuruh oleh JN (Tahap Penyidikan) yang diimingi upah Rp 7,5 juta apabila ganja sudah sampai di Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp 1,6 juta,” ujarnya.

Kapolres Mandailing Natal menyebut JN saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara pemilik ganja yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan.

“CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saat anggota menangkap. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau yang dapat membahayakan anggota makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya. (mtc/nt)