Notification

×

Iklan

Iklan

Beraksi 3 Bulan 8 Motor Disikat Kaki 'Pemetik' Sengkrak Dibedil Polisi

Jumat, 24 Februari 2023 | 12:20 WIB Last Updated 2023-02-24T05:20:46Z

ARN24.NEWS --
Satreskrim Polres Binjai menangkap tiga residivis sindikat tindak pidana pencurian sepeda motor. Dua pemain dan seorang penadah beserta barang bukti diamankan. Hanya saja seorang pelaku sempat melawan saat ditangkap sehingga harus diberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya. 

Kedua pelaku yakni Nar alias Adi (50) warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal dan MI alias Otong (33) warga Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Medan. Tersangka penadah, JP (37), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Binjai Utara.

Ada pun diringkusnya para pelaku berkat laporan Tri Diani Kurnia Fitri SE (46) yang seharinya berprofesi sebagai guru bermukim di Jalan Sumatera, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara. Tindakan pidana pencurian terjadi di Jalan Melinjau, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.

Plh Kasatreskrim Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, membenarkan penangkapan ketiga tersangka. “Benar, ketiga terduga pelaku sudah kita amankan dan saat ini kita masih terus melakukan pengembangan,” ungkap AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/ B/41/I/2023 SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Kata dia  masih ada tujuh laporan tindak pidana Curanmor yang diduga dilakukan ketiga pelaku. "Sejauh ini kita terus melakukan pengembangan," ujarnya. Salah seorang pelaku berinisial IR, saat dilakukan pengembangan, melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan.

“Namun tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan,” tegas Plh Kasatreskrim Polres Binjai, sembari menegaskan bahwa tersangka selanjutnya dibawa ke RSUD Djoelham Binjai guna mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tindak kejahatan dari para pelaku yakni Beat Street hitam BK 3107 RED, Beat biru BK 5469 MAU, Beat putih BK 3250 RAI, 2 helm hitam, 3 kunci T, 1 gagang kunci T dan 1 unit HP Nokia hitam.

Kini, ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sejak November 2022 hingga Februari 2023 ada sekira 8 sepeda motor yang berhasil disikat para pelaku. (saze/edt)