Notification

×

Iklan

Iklan

Di HUT RI Kegadisan Putri Direnggut Sopir Angkot

Selasa, 21 Februari 2023 | 11:15 WIB Last Updated 2023-02-21T04:15:11Z

ARN24.NEWS --
Putri, sebut begitu namanya. Di usia 16 tahun, siswi di salah satu sekolah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini kehilangan kegadisannya. Sang sopir angkutan kota (angkot) Rajawali-lah yang merenggut mahkota berharga miliknya itu. 

Peristiwa bermula pada 17 Agustus 2022 tahun lalu. Di tengah warga merayakan kemerdekaan RI, toh malah Putri dibawa berkeliling oleh sopir angkot Rajawali inisial S alias K, yang tinggal di Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Ceritanya, sepulang sekolah, saat itu Putri menumpang Angkot pelaku bersama temannya. 

Laju Angkot berjalan sedang menuju Kampun PON yang tak lain tempat tinggal teman Putri. Usai temannya turun, tinggal di dalam angkot hanya Putri seorang. Dari situ rupanya otak pelaku keranjingan. Putri bukannya dibawa pulang oleh pelaku, malah menyasarkan angkotnya di suatu tempat. 

Tepat di depan pintu Tol Desa Penggalangan, Kecamtan Sei Bamban, Sesrgai, pelaku memberhentikan kendaraan pencari nafkahnya. Turun, kemudian menuju ke bangku belakang. Setelah masuk ke bangku belakang, pelaku mengunci semua pintu angkotnya. Pelaku seketika kebrigasan membekap Putri. 

Tanpa pikir panjang lagi, pelaku melucuti baju dan pakaian dalam Putri. Sebenarnya Putri berusaha melawan, namun apa daya dirinya hanya seorang perempuan. Di dalam angkot nan pengap itu, pelaku menggeranyangi tubuh Putri. Selanjutnya menyetubuhinya. Dari persetubuhan itu membuat Putri hamil 3 bulan. 

Hal ini membuat orangtuanya berang. Kesal tak ketulungan hingga orang tua melamporkan kasus menimpa anaknya itu ke polisi. Usai laporan masuk ke meja polisi, selanjutnya petugas berusaha mencari keberadaan pelaku. 

"Ya, sepulang sekolah pada Rabu (17 Agustus 2022) sekira pukul 11.00 WIB, korban pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan oleh tersangka. Korban dibawa keliling dan sampai menuju kampung pon untuk mengantarkan teman satu sekolahnya," urai Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga, kemarin. 

Dijelaskan, Minggu (19/2/2023) malam, tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah di Desa Rampah Kiri,  Kecamatan Sei Rampah, Sergai. 

Takut buruannya kabur, tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, Kanit PPA Iptu I Made Krishnanda, dan anggota meluncur ke lokasi tersebut. Di tempat itu pelaku diringkus dan langsung digiring ke Polres Sergai. 

Kasat mengakui bahwa pelaku sudah dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (saze/nt)