Notification

×

Iklan

Ribut di Warung Tuak Kaban Tikam Sinulingga

Jumat, 03 Februari 2023 | 10:26 WIB Last Updated 2023-02-03T03:26:28Z

ARN24.NEWS --
Jerimia Kaban (42) menghujamkan pisau ke perut Susun Sinulingga (50). Akibat tikaman tersebut Susun dilarikan ke RS Efarina Berastagi. Sedang Jerimia diamankan Satres Polres Tanah Karo bersama personel Polsek Munte dari Desa Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat.

Peristiwa penikaman ini terjadi di warung tuak Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Rabu (1/2/2023) malam. Kapolsek Munthe AKP J Malau mengatakan, pelaku Jeremia Kaban berhasil diamankan Kamis (2/2/2023) dini hari, dari perladangan Desa Ujung Sampun. 

“Saat ini Jeremia Kaban sudah kita amankan di Mapolsek Munthe dalam proses lidik dan sidik,” terangnya.

AKP J Malau belum membeberkan apa motif penikaman tersebut. "Pelaku dikenakan sanksi pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun," tandasnya. (mtr/nt)