Notification

×

Iklan

Iklan

6 Penjudi Dijebloskan ke Kerangkeng Polres Karo

Kamis, 02 Maret 2023 | 11:59 WIB Last Updated 2023-03-02T04:59:37Z

ARN24.NEWS --
Sebulan bergerilya sebanyak 6 penjudi dijebloskan ke tahanan Polres Tanah Karo. Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan 6 pelaku diamankan selama empat minggu terakhir oleh Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsek jajaran.

"Pengungkapan kasus perjudian ini berdasarkan perintah Kapolres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat berupa perjudian. Alhamdulillah, kita turut dibantu dari masyarakat yang memang sudah resah dengan adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo," kata AKP Aryya, kemarin. 

Dikatakan, para pelaku ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda. "Dua di antaranya diamankan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo dengan pelaku DV (34) diamankan pada (20/2) sekira pukul 21.00 WIB dan BS (68) diamankan pada Senin (20/2) pukul 20.30 WIB," sebutnya.

Selanjutnya BSP (35) diringkus oleh Polsek Tiga Binanga pada Sabtu (25/2/2023) di Desa Pergendangen, dan DS (22) terciduk Polsek Berastagi di kawasan Pajak Berastagi.

"Untuk dua pelaku lagi diamankan di hari yang sama pada Sabtu (25/2/2023) dengan inisial DT (34) oleh Polsek Tigapanah serta FKS (28) oleh Polsek Simpang Empat," ungkapnya.

Terhadap para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (mtc/nt)