Notification

×

Iklan

Iklan

Suami Gerebek Istri dengan Pria Lain dalam Kamar Hotel di Jalan Jamin Ginting Medan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 01:40 WIB Last Updated 2023-03-24T21:17:12Z

Istri berinisial WW (jilbab coklat) dan pria selingkuhannya berinisial ISS (jas hitam) usai  digerebek di salah satu kamar hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 21 Maret 2023. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Seorang suami di Kota Medan berinisial JS menggerebek istrinya sedang bersama pria lain di salah satu kamar hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 21 Maret 2023.


Informasi diperoleh arn24.news, Sabtu (25/3/2023), penggerebekan itu dilakukan JS bersama pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi SAI. Saat digerebek, istri dari JS berinisial WW sedang berada di dalam kamar hotel bersama pria selingkuhannya berinisial ISS.


Tak terima, JS pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus tindak pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dalam pasal 284, dengan nomor laporan polisi: LP/B/983/III/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Maret 2023.


"ISS ini mengaku pengacara besar di Medan, istri saya sudah lama melakukan aksi perselingkuhan dengan ISS di mana mereka berada. Saya tidak mau berdamai. Saya meminta kepada Polrestabes Medan agar mereka berdua dilakukan penahanan," pintanya.


Sebab, sambung JS, kelakuan mereka berdua ini sudah keterlaluan. "Apalagi saat berada di rumah saya, kelakuan mereka berdua sesuka hatinya di rumah saya, tanpa sepengetahuan saya," tegasnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi arn24.news terkait laporan tersebut mengaku akan mengecek terlebih dahulu. "Terima kasih, saya cek dulu ya pak. Nanti saya kabarin," ujarnya. (rfn)