Notification

×

Iklan

Iklan

Wanita Berhijab Ini Ditangkap Aniaya Nenek di Batubara

Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:01 WIB Last Updated 2023-03-04T09:02:38Z

ARN24.NEWS --
Pertengkaran dua perempuan tua di Batubara berujung ke penjara. Ya, LS yang bermukim di Dusun IV, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, ini harus merasakan perihnya hidup di balik jeruji. 

Indikasi pertengkaran dipicu masalah sepela, diduga saling ketersinggungan saja. Wanita usia 50 tahun tersebut diringkus Polres Batubara pada Jumat (3/3/2023) sore di rumahnya. 

Keterangan dihimpun menyebutkan, bahwa antara LS dan korban Suriatik (67) merupakan tetanggaan. Entah mengapa, pelaku emosi dan menganiaya korban. Tak senang atas perbuatan pelaku, lalu nenek ini mengadukan kepada anaknya, Herman Pelani. Tak senang atas perbuatan LS, kemudian anak korban membuat pengaduan ke Polres Batubara. 

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon H Tarigan membenarkan bahwa LS sebagai pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban pada Selasa (27/12/2022) lalu. 

”Mendengar ibunya dianiaya, Herman anak korban langsung ke rumah orangtuanya yang berada di Dusun VI Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih," terang Kasat AKP Jhon H Tarigan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh saksi-saksi, akhirnya Sat Reskrim Polres Batubara Unit PPA menetapkan LS sebagai tersangka. 

"Lalu Tim Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batubara yang dipimpin Ipda Manahan Siregar langsung ke rumah tersangka dan diboyong ke komando untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (saze/edt)