Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Perampokan Bersenpi di Labusel Dipicu Motif Sakit Hati

Sabtu, 15 April 2023 | 00:31 WIB Last Updated 2023-04-14T17:31:23Z

ARN24.NEWS --
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus perampokan bersenjata yang terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam pengungkapan ini sebanyak 5 pelaku berhasil diamankan. Sedangkan seorang di antaranya DPO masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Kelima pelaku diamankan merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu dengan inisial SDC (30), W (48), S seorang residivis (30), BA (30), JN (40). 

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo S.ag SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza SIK mengatakan perampokan itu terjadi pada hari Selasa, 5 April 2023 sekira pukul 18.45 WIB, yang dialami Legian Toro alias Gian (21) warga Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia Kec Kampung Rakyat Kab Labusel.

"Pelaku berjumlah 6 orang di mana 3 di antaranya membawa senpi, dan salah seorang menodongkan pistol ke korban Legiantoro yang kemudian mengikat dan menyiramkan bensin ke tubuh korban, serta mengikat dan menyekap 2 korban lainnya dari sepupu korban bernama Ajeng Widia (23) dan Kakek korban Rateb (73)," terang AKBP H Catur.

Setelah mengingkat para korban, pelaku meminta kunci mobil dan kunci kedai BRILing, serta pelaku mengambil uang di dashbor mobil dengan linggis dan di Kedai BRILing dengan total sekitar Rp 70 juta serta 2 ponsel. 

"Jadi pada saat kejadian, orang tua korban tidak sedang berada di rumah dikarenakan sedang menjalankan ibadah Umroh," ucapnya. Atas kejadian tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan beserta Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu, dan Polsek Panai Tengah serta Polsek Bilah Hilir, karena diduga pelaku berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhan Batu,"sebutnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 hari, Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Reza SIK berhasil mengungkap dan menangkap 5 pelaku pada hari Jumat (7/4/2023). 

"Pengungkapan para pelaku berawal dari ditangkapnya pelaku inisial W di rumahnya. Pelaku W mengakui telah melakukan pencurian menggunakan senpi bersama temannya. Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku SDC di kediaman rumahnya," terang Kapolres.

Dia menyebutkan berdasarkan hasil keterangan pelaku SDC, bahwa 3 pucuk senjata api yang digunakan disimpan di rumah orangtuanya. Tim kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisiail BA dan S di kediaman rumahnya. Sedangkan pelaku lain yang diduga perencana pencurian tersebut inisial JN berhasil diamankan dari tempat kerjanya di PT Umbul Mas Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Selain kelima pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 3 pucuk senjata api, 30 butir peluru, 2 butir selongsong peluru pistol rakitan (sudah di tembakkan /digunakan), 1 buah linggis, 1 buah kotak hanphone Samsung Galaxy A03 Core dan barang bukti lainnya.

Peran SDC merupakan pemilik senpi yang digunakaan. Senpi diperoleh dari seseorang bernama Heri yang kabarnya seorang Youtuber Warga Pekanbaru. Untuk W berperan berada di luar rumah untuk mengawasi situasi saat berlangsungnya aksi. Sedangkan S berperan mengikat para korban dan menyiramkan bensin ke tubuh korban Legiantoro.

"Pelaku BA berperan memegang pistol serta mengancam para korban saat melangsungkan aksi dan pelaku JN berperan sebagai perencana bersama pelaku W namun tidak ikut dalam aksi curas (mengawasi dari jauh)," sebutnya.

Kapolres menambahkan motif para pelaku melakukan aksi kejahatannya, karena sakit hati terhadap orang tua korban dan pada sekira tahun 2018 pernah ketahuan berkomunikasi (berhubungan) dengan istri Supriyanto bernama Seriyami.

"Sehingga Supriyanto mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam akan melaporkan ke polisi, yang kemudian pelaku berdamai dengan Supriyanto dengan memberikan uang Rp 50 juta. Atas kejadian tersebut pelaku JNmerencanakan aksinya di tempat korban selama 1 tahun terakhir, namun gagal karena saat itu tidak ada senjata api," cetusnya.

Kemudian sebulan sebelum kejadian, lanjut Kapolres, pelaku JN menghubungi W, karena temannya inisial SDC mempunyai senjata api. Lalu pelaku W mencari orang lain untuk ikut melakukan perampokan tersebut.

"Setelah melakukan perampokan para pelaku menuju perkebunan Afdeling II Aek Jamu untuk menghitung uang hasil curas sebanyak Rp 42 juta dibagi 6 pelaku," tutupnya. (mtc/nt)