Notification

×

Iklan

Iklan

Bobok Siangnya Terganggu Pisau Berbicara Tetangga Tewas Ditikam

Rabu, 19 April 2023 | 21:56 WIB Last Updated 2023-04-19T14:56:28Z

ARN24.NEWS --
Emosi pelaku inisial FS tak tertahankan. Dia merasa terganggu akibat teriakan korban RM di siang hari. Sebab pelaku saat itu sedang istirahan bobok siang. Imbasnya duel pun tak terelakkan. 

Kejadian ini di Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mengatakan, pelaku berinisial FS warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Selatan.  

Diungkapkan, peristiwa berawal ketika pelaku sedang tidur siang, namun merasa terganggu oleh teriakan korban.  

"Lalu pelaku keluar rumah dan bertanya kepada korban ‘kenapa kamu teriak-teriak?' lalu korban menjawab 'kenapa, kamu tidak senang apa?'," kata Kapolsek.  

"Kemudian, korban menantang pelaku untuk ke Komplek Pelajar (Kopel) yang berada di Kelurahan setempat dengan berkata 'Ayo kita ke Kopel kalau kamu berani'," ujarnya, Rabu (19/4/2023). 

Lantaran tidak senang ditantang oleh korban, pelaku lalu mengambil pisau dapur dari keranjang cabe dan menyimpannya di pinggang sebelah kanan. Setelah itu, pelaku berjalan kaki ke TKP dan melihat korban sedang duduk di depan warung, kemudian pelaku menghampiri korban.  

"Terjadilah cekcok mulut dan saling cekik antara pelaku dengan korban, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam ke arah perut korban," katanya.  

Setelah pisau yang menancap di perut korban dicabut oleh pelaku, lalu pelaku kembali pulang ke rumah meninggalkan korban. 

"Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Terbanggi Besar dengan diantarkan oleh keluarganya," urai Tatang. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ins/nt)