Notification

×

Iklan

Iklan

Sabu Produksi Negara Jerman Gagal Edar di Sumsel

Rabu, 19 April 2023 | 21:44 WIB Last Updated 2023-04-19T14:44:22Z

ARN24.NEWS --
Polisi menggagalkan penyelundupan sabu asal Jerman yang akan diedarkan di Kabupaten OKI, Sumsel. Dua pelaku ditangkap usai mengambil paket narkoba di Kantor Pos.  
Dua pelaku yakni Mat Umar (23) dan Anang Ismail (39), warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, OKI. Sementara barang bukti sabu asal Jerman dengan berat 15,25 gram.  

Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satnarkoba Polres OKI yang berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta.    Kasat Narkoba Polres OKU AKP Najamudin mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi pengiriman narkotika dari Jerman menuju Desa Pematang Panggang melalui jasa pengiriman paket Pos Indonesia.  

“Paket pengiriman Nikolaistr 95,47055 Duisburg, Deutschland dengan nomor resi RQ 125652218DE yang ditujukan kepada Jeki Ghani dengan alamat Pasar Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji,” ujarnya, Selasa (18/4/2023). 

Tertangkapanya pelaku setelah anggota Satnarkoba melakukan penyamaran dengan menjadi salah satu petugas di Kantor Pos Pematang Panggang pada Selasa (4/4/2023). Sekitar pukul 14.00 WIB datang dua pelaku yang akan mengambil paket yang dimaksud.  

Setelah menandatangani berita acara serah terima, paket berisi sabu itu diserahkan oleh petugas kantor pos kepada kedua pelaku. Saat kedua pelaku keluar dari kantor pos langsung ditangkap.
 
“Anggota kita langsung mengamankan kedua pelaku saat akan meninggal kantor pos, saat digeledah anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 paket menggunakan kardus," terangnya. 

Paket tersebut ditemukan di jaket warna hijau yang dipakai Mat Umar, yang di dalamnya berisi berisi 1 buah DVD Film Ocean’s Eleven.  “Waktu anggota kita buka di dalamnya berisi lagi 1 bungkus plastik warna silver yang berisi 1 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,25 gram,” katanya. 

Hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku diminta Andi Harun untuk mengambil paket itu. Lalu, dilakukan pengembangan dan pengeledahan dengan mendatangi rumah Andi Harun di Desa Pematang Panggang, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di kediamannya. 

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKI dalam rangka pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita berkordinasi dengan atase Polri KBRI Kombes Pol Sinto Silitonga terkait asal narkotika itu yang akan dikomunikasikan dengan Kepolisian Kriminal Federal Jerman,” tandasnya. (ins/nt)