Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Sumut Beri Sinyal Warning BPKB dan STNK Palsu

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:32 WIB Last Updated 2023-05-10T06:32:30Z
Ilustrasi

ARN24.NEWS --
Dedi Iskandar selaku anggota DPRD Sumut Komisi C Fraksi PKS mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor seperti sepeda motor ata pun mobil bekas. Itu dikarenakan akhir-akhir ini sedang marak praktik kejahatan pemalsuan surat-surat kenderaan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal ini diungkapkan Dedi Iskandar pada kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir awal Mei kemarin. Kunjungan kerja tersebut diadakan di hotel JTS Parbaba Samosir yang dihadiri oleh kepala UPT Samsat Pangururan, Denny Roffi S. Meliala pihak Kepolisian Lalu Lintas Polres Samosir serta pihak Jasaraharja.

Kunjungan kerja komisi C DPRD Sumatera Utara tersebut berkaitan dengan penggelapan pajak kenderaan bermotor (PKB) oleh sejumlah oknum di Samsat Pangururan sebesar Rp 2,5 miliar sejak tahun 2018 yang lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media mainstream, kasus penggelapan pajak tersebut menelan korban jiwa seorang anggota kepolisian berinisial Bripka AS yang santer dikabarkan di beberapa media menenggak racun sianida lalu melompat kejurang lantaran tak tahan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya menggelapkan pajak kenderaan bermotor milik warga di Kabupaten Samosir.

Dedi Iskandar dalam laporan dari masyarakat yang diterima, kasus pemalsuan BPKB dan STNK telah banyak beredar diberbagai tempat khususnya di Kabupaten Karo dan Kabupaten Asahan. Masyarakat yang membeli kendaraan bekas ketika hendak melakukan balik nama pemilik kendaraan atau memperpanjang pajak dan memperpanjang plat kenderaan menemukan masalah (palsu red) ketika melakukan pengecekan di Samsat setempat.

Untuk itu dia berharap agar pihak Samsat melakukan peran aktif dan disetiap Samsat dilakukan sosialisasi tentang ciri dan bentuk BPKB dan STNK yang asli ataupun palsu agar masyarakat bisa mendeteksi sehingga tidak akan tertipu dikemudian hari.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Dedi juga meminta agar di setiap Samsat dilakukan pengecekan jumlah kenderaan yang ada disetiap wilayah kerja mereka, guna mencegah kasus penggelapan pajak dan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor. 

"Karena kegiatan pendataan menyeluruh bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Sumatera Utara, serta memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan di wilayah provinsi Sumatera Utara," pungkasnya. (str/nt)