Notification

×

Iklan

Iklan

Nolak Diajak Berhubungan Intim, Suami di Palas Ngamuk Aniaya Kemaluan Istri

Kamis, 25 Mei 2023 | 11:58 WIB Last Updated 2023-05-25T04:58:19Z

ARN24.NEWS --
Seorang suami inisial MSN (38) warga Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) tega menganiaya istrinya NP (35). Kabar beredar dia melukai kemaluan sang istri karena menolak diajak berhubungan intim. 

Menurut Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, MSN tega melakukan penganiayaan disebabkan emosi sudah tak diberi ‘jatah’ berhubungan selama satu bulan.

“Modus tersangka MSN karena merasa tidak senang sudah sebulan ditolak berhubungan badan dengan korban NP. Jadi, dia menyaniaya korban dengan melukai bagian intim istrinya,” ujar AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).

Setelah menganiaya istrinya, MSN lari ke hutan. Setalah satu bulan buron, akhirnya tim Polsek Barumun berhasil meringkus MSN di sebuah masjid kawasan Desa Langga Payung Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Selasa (23/5/2023) malam. (gos/nt)