ARN24.NEWS -- Usianya masih 25 tahun. Namun diduga karena beban hidup yang berat sehingga memilih jalan pintas. Yakni bunuh diri dengan cara minum racun serangga. Bahkan, kabar beredar bahwa korban sempat dua kali ingin mengakhiri hayatnya. Tapi saat itu masih bisa tertolong.
Korban diketahui bernama Tifani Ibra Azary. Statusnya janda satu anak, yang selama ini tinggal bersama orangtuanya di Banda Aceh, Provinsi Aceh. Pun di KTP korban tercatat warga Dusun Bali Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Setelah pisah dengan suaminya yang merupakan keturunan Tionghoa, korban pergi ke rumah orangtuanya di Banda Aceh. Sedangkan anaknya sendiri inisial Alf ditinggal bersama tantenya di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Cerita Tifani mengakhiri hidupnya terjadi pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Soal temuan korban bunuh diri dengan cara minum racun serangga di Hotel Tong Inn di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, itu dibenarkan Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak, Minggu (2/7/2023).
"Sudah ditangani, pihak keluarga membuat pernyataan dan akan segera memakamkan korban. Untuk penyebab kematian, korban meminum racun," singkat Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak.
Info di lapangan menyebutkan, korban balik ke kampungnya dari Banda Aceh tepat di Hari Raya Idul Adha kemarin. Korban disebutkan rindu dengan anaknya sehingga pulang kampung ke Beringin, Kabupaten Deliserdang. Namun korban bukannya menginap di Beringin tempat keluarga ibunya, malah memesan hotel semalaman.
Malah korban juga sempat bercengkrama dengan temannya. "Ya kami kagetlah dengan kabar kalau dia (Tipani) meninggal. Memang, sudah beberapa bulan ini almarhumah tinggal di tempat orang tuanya di Banda Aceh. Pada Idul Adha kemarin dia pulang kampung. Siang kemarin katanya almarhumah mau kondangan ke tempat kawannya di Medan. Kadonya pun sudah dipersiapkannya,” ujar teman korban.
Sebenarnya, tambah teman korban, pihak keluarga menanyakan di mana rumah temannya yang berulang tahun. Hanya saja Tifani yang akrab disapa Sasa tersebut tak mau menjelaskan lebih rinci.
"Tak lama setelah dia pergi, dia lantas mengirim chat melalui whatsapp kepada bibi (tantenya) kalau Sasa sedang di kamar hotel sambil menunjukkan minuman yang ternyata beracun,” paparnya.
"Tak lama setelah dia pergi, dia lantas mengirim chat melalui whatsapp kepada bibi (tantenya) kalau Sasa sedang di kamar hotel sambil menunjukkan minuman yang ternyata beracun,” paparnya.
Dijelaskannya, sebenarnya Sasa juga sudah pernah melakukan upaya bunuh diri dengan memotong pergelangan tangan sebanyak dua kali. Itu dilakukannya ketika Sasa masih tinggal di rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin.
Sasa pernah menikah dan memiliki satu anak dengan warga keturunan Tionghoa penduduk Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.
"Anaknya diberi nama Alfan, usia 6 tahun.Tapi selama ini Alfan ikut uwaknya, bukan ibunya,” ungkapnya.
Lebih lanjut wanita ini menambahkan, sebelumnya Sasa pernah bekerja di Kamboja, tapi entah kenapa dipulangkan. Sedangkan seorang tetangganya menambahkan bahwa Sasa sempat mau menikah dengan salah seorang pria keturunan Tionghoa, warga Medan. Tapi dilarang orangtuanya.
"Apakah karena tak diizinkan menikah dengan pria itu lantas Sasa nekat bunuh diri, kita gak tau juga,” tukas warga.
Saat teleponan video call dengan tantenya bernama Widya Lestari itu, korban sedang memegang gelas yang diduga berisi racun. Korban pun sempat mengirimkan pesan kepada tantena bahwa dia tak sanggup lagi.
“Nender aku minta maaf. Aku tidak sekuat yang kalian lihat. Aku titip Alfan ya Nender,” tulis korban.
Mendapat chat seperti itu Widya Lestari menjadi panik dan terus bertanya tentang keberadaan korban. Namun korban justru membalas dengan menunjukkan minuman berwarna hitam di dalam gelas.
Mendapat chat seperti itu Widya Lestari menjadi panik dan terus bertanya tentang keberadaan korban. Namun korban justru membalas dengan menunjukkan minuman berwarna hitam di dalam gelas.
Merasa curiga, Widya menyampaikan pesan tersebut ke keluarga korban. Keluarga korban bergegas ke hotel yang dikunjungi korban. Nama hotel diketahui dari tulisan pada gelas yang digunakan korban saat menunjukkan minuman berwarna hitam pada Widya.
Pihak Polsek Beringin yang juga mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju hotel. Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Edy J Manalu tiba bersama anggotanya, serta personel Inafis Polresta Deli Serdang. Ketika petugas sampai di TKP, mayat korban telah dibawa oleh keluarganya ke rumah duka.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 19.30 WIB. Sedangkan kejadian sekira pukul 17.00 WIB. Korban cek-in sekira pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Pada saat di cek di kamar hotel oleh pihak keluarga, keadaan korban sudah tak sadarkan diri dan tergeletak di lantai. Kemudian keluarga korban membawanya ke Rumah Sakit Patar Asih yang tak jauh dari TKP.
“Saat tiba di rumah sakit, petugas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Korban kemudian di bawa ke rumah duka untuk dikebumikan,” akhirinyanya. (saze/mtr/edt)
.jpg)







