ARN24.NEWS -- Ini bukan aksi luar biasa tapi luar binasa. Tega menghakimi orang tua hingga menderita patah tulang. Padahal kasusnya tergolong sepele, cuma gara-gara dinasihati. Namun sang anak emosi dan akhirnya berujung ke jeruji besi. Cerita pilu ini terjadi di Kota Padangsidimpuan.
Korban diketahui merupakan pasangan suami istri alias Pasutri. Namanya Samsir Lubis (54) dan istrinya Masliani Nasution (49). Mereka tinggal di Jalan Mangaraja Maradat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan pelaku tak lain anak kandung mereka. Inisialnya IL (30) yang serumah dengan korban. Kata polisi bahwa pelaku sudah diamankan setelah adanya pelaporan.
“Pelaku diamankan personil setelah adanya laporan dari masyarakat mau pun keluarga korban sendiri,” sebut Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol Lindung Sihaloho, Kamis (20/7/2023).
Sedangkan kasus itu sendiri terjadi tepat di Tahun Baru Islam 1 Muharram, Rabu (19/7/2023). Ceritanya, siang kemarin, pelaku baru saja bangun tidur. Lalu masuk ke kamar mandi dengan maksud membasuh diri. Namun di dalam kamar mandi itu pelaku sekencangnya menghamburkan air.
Memang, info diperoleh, bahwa beberapa hari ini Kota Padangsidimpuan lagi dilanda kemarau. Dari situ korban mendekati kamar mandi dan mengetuk pintunya. Korban minta supaya anaknya itu tak banyak memakai air. Sayangnya, niat korban menasihati pelaku, malah dinilai salah.
Usai membersihkan diri, pelaku mendatangi korban. Cekcok pun terjadi seketika. Pelaku merasa orangtuanya tak pantas menasihatinya. Tanpa tedeng alingaling, pelaku melayangkan tangannya ke tubuh korban. Duel keduanya sesaat bikin heboh para tetangga.
Pun demikian, amuk pelaku belum mereda. Melihat suaminya dibalbal sang anak, sang istri Masliani Nasution coba melerai. Mirisnya, Masliani pun turut jadi samsak pelaku karena berusaha mendamaikan ayah dan anak itu. Usai beraksi berutal, pelaku kabur dengan membiarkan kedua orangtuanya mengalami luka.
Korban Samsir Lubis mengalami patah tulang, sedangkan istrinya Masliani Nasution luka di tubuh dan tangan. Tak lama berselang, keponakan korban datang untuk bertandang ke rumah tersebut. Di situ dia melihat kedua korban sudah terlentang dengan tubuh bersimbah darah.
Bersama anak korban yang lainnya, pasutri ini dibawa berobat ke salah satu klinik di sana. Sejurus itu pula mereka melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Dari keterangan saksi, pelaku penganiayaan tersebut adalah IL yang merupakan anak kandung mereka. “Diduga berawal dari rasa tersinggung, korban melarang terlapor untuk tidak menggunakan air berlebihan,” ujar keponakan korban. Dari pengakuan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Cuma hitungan jam, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). (saze/edt)









