ARN24.NEWS -- Bocah perempuan berusia 10 tahun berinisal EL dibawa kabur perampok ke dalam hutan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dia disembunyikan perampok dalam hutan selama 2 hari karena menyaksikan aksinya saat menganiaya sang bibi berinisial LG (47).
Sebelum kejadian, EL ikut dengan bibinya LG ke Pekan Hiliweto, Kecamatan Hilisalawa'ahe, Nias Selatan untuk menjual kapulaga, Jumat (1/9/2023). Sepulang dari Pekan, bibinya membawa uang Rp400.000 hasil penjualan kapulaga.
Ketika melewati jalan setapak di perladangan karet yang berada di Desa Hiliweto Kecamatan Onohazumba, mereka ternyata telah diintai pelaku YH. Pelaku lalu menghantam kepala bibi EL Dangan kayu dan merampas uang Rp400.000 tersebut. EL yang teriak melihat bibinya dianiaya lalu dibawa kabur pelaku YH ke hutan.
Dia bawa masuk ke hutan agar teriakannya tidak didengar orang yang ada di sekitar lokasi kejadian. Sejak Jumat tengah malam, EL terus dicari keluarga dan warga setempat. Dia akhirnya ditemukan warga setempat dengan kondisi selamat dalam posisi duduk berlindung di bawah pohon besar.
Selama 2 hari 1 malam, bocah ini hanya bertahan hidup dengan mencari buah-buahan yang ada di sekitar hutan. Bahkan pada saat ditemukan, dalam kantong bajunya ada buah Limpasu.
"Dia hanya makan buah Limpasu yang dicari di hutan itu. Tidak ada air yang dia minum. Bahkan, kedua kantongnya ditemukan buah Limpasu" kata Sabarhati Gulo istri paman EL, Senin (4/9/2023) sore.
Kemudian pada malam hari sebelum ditemukan, dia harus tidur di hutan sendirian. "Iya, dia tidur di hutan itu selama satu malam" katanya. Diketahui, selama 2 bulan terakhir ini, EL tinggal di rumah neneknya di Desa Umbuasi Barat Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan.
Sementara pelaku YH langsung ditangkap polisi , Jumat (1/9/2023) malam. Sementara korban LG masih dalam penanganan medis di RSUD Thomsen Nias di Gunungsitoli Sumatera Utara akibat luka berat usai dianiaya. (ins/nt)