Notification

×

Iklan

Dilaporkan Korupsi, Polda Sumut Periksa Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun

Minggu, 03 September 2023 | 21:12 WIB Last Updated 2023-09-03T14:12:58Z

(Foto: Ilustrasi)

ARN24.NEWS
– Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtalihou, Simalungun, berinisial, DRM.


Ia diperiksa menyusul adanya laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah milik Pemkab Simalungun yang dipimpinnya.


Pemeriksaan terhadap DRM tersebut dibenarkan oleh Pejabat Sementara (PS) Kanit III/Tipikor, Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Ucok Rambe.


Kata Ucok, pihaknya sudah mengklarifikasi Dirut PDAM Tirtalihou, DRM.


“Iya. Sudah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan (DRM). Untuk perkara ini masih klarifikasi saja,” kata eks Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, Minggu (3/9/2023).


Sebelumnya, Dirut PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun, DRM dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan korupsi.


Selain itu, turut juga dilaporkan Kabag Umum PDAM Tirtalihou Simalungun, NKS.


Dugaan korupsi itu di antaranya terkait klasifikasi tarif yang menyalahi Peraturan Bupati Simalungun No.18 Tahun 2016.


Alhasil 27 dari 38.000 masyarakat yang merupakan pelanggan PDAM Tirtalihou dirugikan akibat kebijakan tarif yang menyalahi aturan itu.


Sebab, terjadi perbedaan harga setiap bulannya sebesar Rp280 juta hingga Rp300 juta dan telah berjalan selama 8 bulan yang dikalikan Rp300 juta dengan total keseluruhannya mencapai Rp2 miliar.


Dalam laporan itu juga tertulis dugaan korupsi dalam pengelolaan tarif air minum PDAM Tirtalihou yang bersumber dari APBD TA 2022-2023.


“Dugaan korupsi itu telah dilaporkan ke Polda Sumut,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Dinaikkannya tarif air minum PDAM Tirtalihou dari NA3 itu adalah rumah tangga biasa, menjadi NA4 untuk rumah tangga mewah.


“Jadi, masyarakat susah pun diduga dinaikkan sepihak tarifnya oleh PDAM Tirtalihou Simalungun menjadi rumah mewah semua. Jadi sebanyak 27 ribu pelanggan atau masyarakat di Kabupaten Simalungun diduga telah dirugikan,” ungkapnya.


Mereka berharap agar pihak Polda Sumut melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini.


“Sangat banyak yang dirugikan atas adanya dugaan korupsi ini. Kami berharap agar pihak kepolisian mengungkapkan tabir ini,” terangnya. (sh)