Notification

×

Iklan

Iklan

Abyadi Siregar Optimis Polri dan Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus PPPK di Madina

Rabu, 27 Desember 2023 | 14:53 WIB Last Updated 2023-12-27T07:53:30Z

Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, optimis pihak kepolisian atau kejaksaan Mandailing Natal (Madina) sedang mempelajari kasus dugaan kecurangan rekrutmen calon PPPK di daerah tersebut. Apalagi persoalan hukum ini sudah viral beberapa hari terakhir. 


"Sebagai penegak hukum yang profesional, kepolisian atau kejaksaan pastilah merespon dan mengatensi setiap isu-isu kasus hukum yang muncul di daerah. Apalagi korbannya banyak pula dan isunya sudah menjadi konsumsi publik luas," kata Abyadi Siregar, Rabu (27/12/2023). 


Menurut Abyadi Siregar, kepolisian atau kejaksaan tidak akan main-main menyikapi kasus ini. Apalagi masalah ini mencuat persis beberapa bulan lagi menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. 


"Tentu kepolisian dan kejaksaan akan berjuang menjaga kondusifitas jelang Pemilu dengan menindaklanjuti kasus-kasus hukum yang melibatkan masyarakat luas," jelasnya.


PINTU MASUK

Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu mengatakan, ada banyak celah yang bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian atau kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Misalnya, surat pernyataan para peserta ujian calon PPPK yang banyak beredar. 


Dalam surat pernyataan para peserta ujian calon PPPK itu, dijelaskan bahwa mereka ternyata tidak pernah mengikuti proses ujian Seleksi Kemampuan Teknis Tambahan (SKTT). 


"Ini kan delik hukum yang bisa menjadi celah masuk bagi aparat hukum. Sebab, Disdik atau BKPSDM Madina justru memberi nilai SKTT. Sementara ujiannya tidak ada diikuti oleh peserta," tegas Abyadi. 


Ironisnya, lanjutnya, justru dinilai SKTT yang diberikan Disdik dan BKPSDM ini yang membuat banyak peserta jadi kalah. Sebab, ada banyak peserta yang nilai ujian CAT-nya mencapai 500-an. Tapi setelah nilai SKTT dikeluarkan, nilainya menjadi turun 400-an. 


"Dari mana jalannya nilainya menjadi turun? Seharusnya kan nilainya naik?  Karena nilai ujian CAT ditambah nilai SKTT," tanya Abyadi Siregar. 


Karena itu, Abyadi Siregar mengharap, untuk memperoleh kepastian layanan hukum bagi para peserta ujian calon PPPK, kepolisian atau kejaksaan Kabupaten Madina diharap segera mengambil langkah langkah cepat dalam memproses kasus ini. 


"Berikan layanan kepastian hukum bagi para peserta ujian calon PPPK menjelang Pemilu 2024 ini dengan cara mengusut dugaan kasus rekrutmen calon PPPK ini hingga tuntas. (sh)