Notification

×

Iklan

Iklan

KTV Stroom Bersih dari Narkotika

Rabu, 06 Desember 2023 | 22:58 WIB Last Updated 2023-12-06T15:59:14Z

Petugas saat mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan merazia dua tempat hiburan malam Kota Medan pada Selasa (5/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB.


Adapun dua tempat hiburan malam yang menjadi lokasi razia tersebut yakni Stroom KTV, Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, dan Scorpio KTV, Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.


Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Res Narkoba AKBP Jhon Sitepu dalam konferensi pers, Rabu (6/12/2023).


AKBP Jhon Sitepu memaparkan kegiatan razia tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor: Sprin/ 4508/XII/Res 4.2/2023/ Res Narkoba. Tanggal 05 Desember 2023.


“Setelah dilakukan pengecekan terhadap 23 room di Stroom KTV dan identitas pengunjung, penggeledahan badan dan pakaian yang dicurigai dengan hasil tidak ada ditemukan narkotika,” ucapnya.


“Selanjutnya melakukan pengecekan urin terhadap seluruh pegawai dan staf serta 5 orang pengunjung dengan hasil urin negatif,” lanjutnya.


Dijelaskannya, saat melakukan pengecekan terhadap 7 room di Scorpio KTV dan identitas pengunjung, penggeledahan badan dan pakaian yang dicurigai dengan hasil tidak ada ditemukan narkotika.


“Dan dilakukan pengecekan terhadap seluruh pegawai dan staf, serta tiga orang pengunjung hasil urinnya juga negatif,” ujarnya.


“Adapun rencana tindak lanjutnya yaitu melakukan himbauan terhadap pengunjung dan pemilik tempat hiburan malam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (sh)