Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Patumbak Grebek Warkop Pak Kulit, Hasilnya.....

Jumat, 01 Desember 2023 | 17:10 WIB Last Updated 2023-12-01T10:10:41Z

ARN24NEWS --
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa media online yang menuding tentang maraknya perjudian jenis tembak ikan dan dadu putar di warung di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat bersama Panit Reskrim Ipda M Yusuf membawa tim melakukan penyelidikan serta penindakan di lokasi, Kamis (30/11/2023) malam. 

Setibanya Team Unit Reskrim Polsek Patumbak di lokasi sasaran langsung menyisir lokasi warung Pak Kulit dan memeriksa segala luar dalam bangunan yang beratapkan daun rumbia. 

Terkait penggrebekan ini, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan kalau penindakan itu atas perintah Kapolrestabes Medan guna menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa media online dan juga akun tik tok serta instagram yang sempat viral di sosial media. 

Dari beberapa lokasi telah dilakukan pemeriksaan di dalam dan luar bangunan gubuk yang ada di belakang warung Pak Kulit, tidak ada ditemukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi dadu putar serta judi jenis lainnya. 

"Di warung Pak kulit itu hanya kita dapati beberapa warga sedang asik menikmati secangkir kopi dan permainan catur sambil membahas hasil pemilu 2024 mendatang. Dan ada juga kita temukan warga, sedang mengusuk," terang Kompol Faidir. 

Personel juga sempat memanggil beberapa warga yang ada di dalam warung Pak kulit dan warga sekitar untuk menayakan kebenaran informasi tersebut. 

"Dari beberapa warga yang diminta keteranganya mengatakan bahwa isi medsos tik tok dan instagram itu tidaklah benar. Bahkan mereka menerangkan tidak pernah melihat ataupun mendengar adanya praktek perjudian jenis tembak ikan ataupun dadu putar di desanya itu," sebutnya. 

Walau pun begitu, pihaknya tetap mewanti-wanti warung Pak Kulit agar jangan coba-coba menyediakan lokasinya sebagai lapak tempat perjudian. "Bilamana nantinya hal itu benar ada ditemukan maka penyedia lapak juga akan kita proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tandas Kompol Faidir. (edt)