Notification

×

Iklan

Iklan

Unsur 3 Pilar Basmi Judi dan Basis Narkoba di Kelambir 5

Sabtu, 23 Desember 2023 | 15:46 WIB Last Updated 2023-12-23T08:46:21Z

Unsur 3 Pilar Kecamatan saat melakukan penggerebekan di basis narkoba dan perjudian di Kecamatan Medan Sunggal. (Foto: Sumber Pendim 0201/Medan)

ARN24.NEWS
– Unsur 3 Pilar Kecamatan melakukan penggerebekan disinyalir lokasi yang menjadi basis narkoba dan perjudian di Jalan Kelambir 5, Gang Pantai dan Gang Alang Isah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (21/12/2023).


Terjunnya Unsur 3 pilar dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut, dikarenakan adanya keresahan masyarakat tentang adanya lokasi ilegal itu.


Tampak terlihat dalam aksi tersebut, Danramil 0201-06/Medan Sunggal Kapten Inf AM Marpaung beserta anggota, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yudha Chandra Perantara beserta anggota, Camat Medan Sunggal T. Chairuniza beserta perangkat serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa. 


Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (23 tahun), warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal.


Selanjutnya, dari TKP petugas juga memperoleh barang bukti narkoba jenis sabu-sabu telah dikemas sejumlah 3 plastik klip, 2 unit mesin judi jenis ikan-ikan, sebanyak 21 alat hisap sabu/bong, 1 bungkus plastik klip kosong.


“Untuk proses penyelidikan lanjut, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Polrestabes Medan,” ungkapnya. (sh)