Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai Ngeri-Ngeri Sedap: Oknum Komisoner KPU Terima Suap, Caleg Dipolisikan Ke Poldasu

Selasa, 30 Januari 2024 | 14:52 WIB Last Updated 2024-01-30T07:54:29Z

ARN24.NEWS --
Pemilu 14 Feruari tinggal menunggu waktu. Namun aroma pesta demokrasi itu mulai 'ngeri-ngeri sedap' alias NNS. Pasalnya, dalam beberapa hari ini saja Polda Sumut mengungkap serta menerima dua kasus terkait Pemilu. 

Ya, pertama tertangkapnya Komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PH. Pelaku tersangkut soal penerimaan suap salah satu caleg dengan nominal Rp 26 juta. Kini pelaku telah ditahan dan tinggal menunggu proses hukum lanjutan. 

Teranyar mengenai caleg dari Partai Demokrat dipolisikan. Kabar beredar caleg tersebut meminjam uang dan belum membayarkannnya kepada korban. Adalah Nurmansyah Pane (48) warga jalan Tanjung Sari Lingkungan II, Aek Kanopan Kuala Hulu Labuhan Batu Utara yang melaporkan Caleg berinsial MZ, Senin kemarin. Caleg itu disebut dan diduga menipu korban senilai Rp 410 juta. 

Laporan tertuang di STTLP/B/110/ I/2024/ SPKT/Polda Sumut ditandatangani oleh AKP Edi Sukamto. Melaporkan dugaan tindak pidana penipuan /perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP yang terjadi di Jalan KH Zainul Arifin nomor 58 Kwala Bingai Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara pada tanggal 15 September 2017.

Hans Silalahi SH dan Ramses Butarbutar SH selaku Kuasa Hukum korban menjelaskan kejadian sekitar bulan Juni 2017 terlapor meminjam uang kepada Kliennya sebesar Rp  410.000.000 yang di berikan pelapor kepada terlapor sebanyak 2 kali.

Oleh terlapor berjanji akan membayarnya setelah 3 bulan kedepan. Dan pada tanggal 15 September 2017 terlapor membayar sebesar Rp 150 juta berupa Cek Bank Sumut nomor CE 370494 namun ternyata cek tersebut ditolak oleh bank dengan alasan tanda tangan dan stempel tidak sesuai.

“MZ tidak ada etikat baik untuk membayar utangnya sehingga kami tempuh jalur hukum,” pungkasnya. 

Diketahui, info terlapor merupakan Caleg DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Dapil 2 Teluk Mengkudu-Tanjung Beringin. (ltw/nt)