Notification

×

Iklan

Iklan

Tragis!!! Bocah 6 Tahun Ditabrak Pikap, Begini Tindakan Satlantas Polres Simalungun

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:38 WIB Last Updated 2024-02-22T02:38:16Z

ARN24.NEWS --
Nahas! Seorang bocah perempuan meninggal dunia setelah tertabrak Mitsubishi L300 BK 9062 WA di  Jalan Umum KM 18-19 jurusan Pematangsiantar ke arah Saribu Dolok tepatnya di simpang Alpukat Huta II Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/2/2024) siang. 

Disebutkan, saat itu korban bernama Deyna Khalisa Shaqi berusia 6 tahun sedang menyeberang jalan di TKP. Namun bersamaan melintas L300 yang dikemudikan Marthin Alfred Rajagukguk, hingga menabrak korban. Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga, melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Iptu Edi M Lubis, mengakui kejadian tersebut. 

"Unit Penegak Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Simalungun sudah melakukan pengecekan TKP(tempat kejadian perkara) atas kejadian ini berakibat fatal bagi Deyna Khalisa Shaqi yang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Panei Tongah. Jenazah kemudian dibawa ke RSU Pematangsiantar untuk prosedur lebih lanjut," jelas Iptu Edi. 

Sedangkan Marthin Alfred Rajagukguk selaku sopir mobil Mitsubishi Colt L300, tidak mengalami luka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Wagiman dan Rosmalince Br Saragih, menjelaskan kecelakaan diduga kurangnya kewaspadaan dan kecepatan tinggi dari mobil pikap saat berada di lokasi kejadian. 

"Kondisi jalan yang bagus, sepi, dan berada di daerah pemukiman penduduk tidak menghalangi pandangan dari kedua arah, mengindikasikan bahwa faktor manusia dan kendaraan memiliki peran besar dalam terjadinya kejadian ini. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk melakukan koordinasi, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Memperhatikan tragedi yang terjadi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu Edi M Lubis, mengimbau pada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. 

"Tragedi ini seharusnya tidak pernah terjadi jika kita semua, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki, selalu berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, patuh pada rambu-rambu dan aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan bersama," ulasnya. 

Hal ini diharapkan dapat menjadi awal perubahan positif dalam kesadaran berlalu lintas sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama yang harus terus diingat dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (war)