Notification

×

Iklan

Iklan

Faisal Hasrimy Sampaikan LKPJ Bupati Langkat 2023 dan Perubahan Propemperda

Selasa, 26 Maret 2024 | 03:09 WIB Last Updated 2024-03-25T20:09:22Z

ARN24.NEWS --
Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menyampaikan LKPJ Bupati Langkat 2023  pada papat paripurna. Selain rapat penyampaian LKPJ juga dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka perubahan Propemperda, Senin (25/3/2024).

Penyampaian LKPJ Bupati Langkat 2023 dihadiri 27 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Langkat. Faisal Hasrimy dalam menjelaskan apresiasi kepada pimpinan anggota dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang baik sehingga berbagai agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 

"Hal ini sebagai kolaborasi yang kuat dalam membangun Kabupaten Langkat," katanya. Hal ini sesuai visi, misi dan strategi pemerintah daerah, webagai mana dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah  (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2019-2024 tertuang visi yang ingin dicapai.
 
Yakni menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur berkelanjutan. Selanjutnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya, pemerintah daerah mengacu pada indikator kinerja makro yang didukung oleh seluruh perangkat daerah. 

Indikator kerja yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2023 antara lain, indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan menurun, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi. 

Selanjutnya, pendapatan perkapita, ketimpangan pendapatan, pengeluaran rill perkapita, perkembangan PDRB Tahun 2022, indeks reformasi birokrasi, indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik tahun 2022, laporan keuangan daerah dan terakhir kapabilitas Apip dan Maturitas SPIP. 

Adanya Reperda Kabupaten Langkat yang belum selesai proses fasilitasnya di biro hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan adanya Perda yang harus direvisi guna menindaklanjuti undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang. 
 
"Perubahan Perda dimaksud dan diharapkan pengelolaan limbah menjadi lebih baik dan benar serta dapat lebih meningkatkan peran pemerintah daerah pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan pelayanan edukasi mengenai Pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat," ucap Pj Bupati Langkat. (erwin/rel)