Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Percut Sei Tuan Berganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:21 WIB Last Updated 2024-03-21T10:21:37Z

Polsek Percut Sei Tuan yang terletak di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung kini berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Percut Sei Tuan yang terletak di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung kini berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.


Pergantian nama Polsek sesuai dengan Lampiran "B" Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024. Sementara Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024.


Selain itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson Mangara Sitompul diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Medan Tembung. Rotasi jabatan itu tertuang dengan nomor: ST/ 231/ III/ KEP/2024.


Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul ketika dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024), membenarkan jika nama Polsek Percut Sei Tuan sudah berganti.


"Namanya sudah berganti menjadi Polsek Medan Tembung. Namun logo/nama Polsek Percut Sei Tuan belum kita ganti. Dalam waktu dekat akan kita ganti dengan Polsek Medan Tembung," ujarnya.


Seperti diketahui, DPRD Deliserdang dan Komisi I bersama Polda Sumut melakukan pembahasan ataupun rapat dengar pendapat (RDP) untuk berdirinya Polsek Percut Sei Tuan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. 


Hal itu dilakukan karena adanya desakan masyarakat sejak serta agar ada peningkatan pelayanan dan merujuk pada data penduduk di Kecamatan Medan Tembung yang jumlahnya ada 155 ribu. 


Sementara Kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 454 ribu. Jadi total dari 2 kecamatan itu mencapai 609 ribu penduduk di dua kecamatan ini. 


Untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel di Polsek Percut Sei Tuan hanya 92 orang. Harusnya 1 personel hanya menjaga 350 orang.


Dengan banyaknya penduduk di 2 kecamatan, sehingga digelar RDP agar terciptanya polsek tersendiri untuk Kecamatan Percut Sei Tuan. 


Rencana untuk lahan, Pemkab Deliserdang punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Sei Tuan. 


Di lahan seluas 1 hektar itu juga akan dibangun Polsek Percut Sei Tuan dan masih di bawah naungan Polrestabes Medan.


Selama tahap pembangunan di lahan kosong, di lokasi juga ada bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh. 


Rencananya bangunan itu akan dijadikan Polsek Percut Sei Tuan untuk sementara. Namun kabarnya sebelum polsek dibangun, terlebih dahulu harus ada Polsubsektor. (rfn/ans)