Notification

×

Iklan

Iklan

Apek Tan Akhiri Hidup Minum Racun Tikus

Sabtu, 27 April 2024 | 12:16 WIB Last Updated 2024-04-27T05:16:46Z

ARN24.NEWS --
Jalan pintas terpaksa diambil apek Tan A Liong. Laki 56 tahun yang hidup menyendiri ini ditemukan meninggal dunia di tempatnya mencari nafkah. Yakni di sebuah bengkel mobil di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (26/4/2024) pagi. 

Korban tewas pertama kali ditemukan oleh Sultinah. Keterangan diperoleh, Sabtu (27/4/2024) menyebutkan, pagi itu Sultinah akan membuka kios dagangannya berupa mie goreng. Kios itu tepat berada di depan bengkel UD Ayu tempat korban menjaga bengkel milik bosnya. 

Sampai di sana, Sultinah melihat pintu gudang tak terkunci. Tanpa rasa tanda tanya, Sultinah masuk ke gudang untuk mengambil perlengkapan dagangan. Memang, sehari-hari usai jualan mie goreng, Sultinah menitipkan barang dagangannya ke gudang yang dijaga korban. 

Setelah masuk ke gudang, Sultinah melihat korban sudah tergeletak di lantai. Sempat juga Sultinah memegang tangannya. Namun kondisinya sudah dingin dan kaku. Belum mau memastikan korban telah dijemput ajal, selanjutnya Sultinah memanggil anaknya, Fandy untuk memeriksa kondisi korban. 

Apa yang ada di benak Sultinah ternyata sama dirasakan Fandy. Dia memegang dan menggoyang tubuh korban, namun tak bergerak lagi. Bahkan ditemukan korban sudah tidak bernafas lagi. Fandy pun melihat di bagian mulut korban ada keluar busa. Begitu juga dari hidungnya serta di dekat kepala ada air bekas muntahan yang mengeluarkan bau sangat menyengat. 

Fandy kemudian menghubungi saksi Aweng dan pemilik gudang bengkel mobil UD Ayu Marulitua Aruan. Aweng dan Marulitua Aruan datang dan melihat korban sudah tidak bernafas lagi. Di atas meja dekat korban ditemukan bungkusan racun tikus merk Thimex 15 gram yang isinya telah kosong sebanyak 18 bungkus. 

Ada juga 1 buah gelas bekas minum korban berikut dengan sebuah sendok makan di dalam gelas tersebut. Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik bersama Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan dan personil piket datang melakukan olah TKP. 

Setelah Tim Inafis selesai melakukan olah TKP, Kapolsek AKP Herli memerintahkan personil untuk melakukan evakuasi jasad korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih. Tidak beberapa lama, isteri korban Lam A Hua dan anaknya Gunawan datang ke ruangan jenazah. Mereka meminta jasad korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan atas meninggalnya korban. 

Kapolsek selanjutnya menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan secara budha di Yayasan Sosial Jalan Cokroamonoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. (saze/press)