Notification

×

Iklan

Iklan

Karma Bagi Apek Tan: 16 Tahun Tinggalkan Anak dan Istri Hingga Minta Rujuk

Sabtu, 27 April 2024 | 12:35 WIB Last Updated 2024-04-27T05:35:02Z

ARN24.NEWS --
Sejumlah personil Polsek Siantar Utara tampak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kematian Apek Tan A Liong. Sejumlah barang bukti diamankan petugas. Seperti bungkusan racun tikus merk Thimex 15 gram yang isinya telah kosong sebanyak 18 bungkus. 

Dari olah TKP kuat dugaan bahwa pria 56 tahun yang seharinya menjaga gudang di bengkel UD Ayu di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, itu murni bunuh diri. 

Korban sendiri ditemukan Jumat kemarin pagi. Ada kisah di balik nekatnya korban mengambil jalan pintas dengan cara minum racun tikus. Ya, itu terkuak dari Sultinah. Pertanyaannya siapa Sultinah hingga berani mengungkap di balik kasus kematian Apek Tan? 

Dari sejumlah keterangan diperoleh, Sabtu (27/4/2024), Sultinah rupanya adalah seorang pedagang mie goreng. Dia membuka dagangannya tepat di depan gudang tempat Apek Tan menjaganya. 

Jadi, peralatan dagang Sultinah tiap hari dititipkan di gudang UD Ayu tempat Apek Tan menjaga. Rupanya, Sultinah selaku saksi pertama yang menemukan korban menyebutkan bahwa Apek Tan selama ini kerap curhat kepadanya. Curahan hati Apek Tan itu seputar kondisi keluarganya. 

Menurut Sultinah, selama 16 tahun Apek Tan telah meninggalkan anak dan istrinya. Di usia senja itu pula, ternyata Apek Tan ingin mengajak istrinya rujuk. Tapi apa mau dikata, sepertinya anak dan istri Apek Tan menolak ajakan rujuk tersebut. 

Pasalnya, selama meninggalkan keluarga, Apek Tan kurang memberi perhatian. Hal itu pula membuat istri dan anaknya menolak kehadiran Apek Tan kembali pada mereka. 

Dan disebabkan kondisi penolak rujuk tersebut membuat Apek Tan kerap termenung. Terlepas dari cerita Apek Tan tewas minum racun serangga, setelah mendapat info tersebut Kapolsek Siantar Utara menugaskan personil untuk mengevakuasi korban ke RSUD dr Djasamen Saragih. 

Pun begit pihak keluarga meminta supaya korban tidak diautopsi. Selanjutnya menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan secara budha di Yayasan Sosial Jalan Cokroamonoto Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. (saze)