Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Nias Berikan Penghargaan ke 2 Ibu Bantu Serahkan Pelaku Pembunuhan

Senin, 29 April 2024 | 15:33 WIB Last Updated 2024-04-29T08:33:49Z

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani bersama ibu penerima reward. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani memberikan apresiasi kepada dua Ibu Rumah Tangga (IRT) yang telah membantu hingga pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.


Apresiasi dalam bentuk penghargaan itu diserahkan Revi saat memimpin pelaksanaan Apel Pagi di Mapolres Nias, Senin (29/4/2024). Penghargaan itu juga diberikan Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani kepada personel berprestasi. 


Bertindak sebagai Perwira Apel, Kabag SDM Kompol Dodi Nainggolan, Komandan Apel Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli.


"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarkat yang telah berperan aktif dalam membantu kepolisian," kata Revi.


"Sedangkan penghargaan kepada personel adalah sebagai bentuk apresisasi pimpinan atas kontribusi yang lebih dalam pelaksanaan tugas,” ujar mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.


Revi menekankan kepada personel yang menerima penghargaan agar menjadikan ini sebagai kebanggaan untuk lebih berkarya dan berprestasi di masa mendatang.


"Bagi personel lain silahkan berlomba melakukan yang terbaik, tunjukkan prestasi,  dengan penuh inovatif. Bagi personel yang kreatif pasti diganjar dengan reward,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Revi mengucapkan terima kasih kepada dua IRT, Mesilina Telaumbanua dan Yustina Hulu, membantu Polsek Lahewa sehingga IH alias Ama Emki (45), pelaku pembunuhan terhadap SH alias Ama Domi (36), yang  terjadi pada Kamis (18/4/2024) lalu di Dusun I Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara menyerahkan diri ke kepolisian.


"Terima kasih kepada ibu berdua, semoga Tuhan yang membalas kebaikan tersebut kepada Ibu berdua dan keluarga," ucap Revi yang juga mantan Kapolsek Medan Kota, Polrestabes Medan tersebut. 


Selain itu, Kanit Intel Polsek Lahewa Bripka Kasieli Telumbanua, yang berperan terhadap pengungkapan kasus tersebut juga mendapat penghargaan. 


Penghargaan juga diperoleh  personel Polsek Bawolato, antara lain Bripka Ahmad Aris Ritonga, Brigadir Ikuti Zisokhi Gulo, Briptu Peniel Dalizomasi Gori. Ketiga personel tersebut berhasil mengungkap kasus pembunuhan korban Sarifati Zalukhu alias Ina Titi di Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias pada Minggu (25/4/2024), serta melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sona’aro Lafau alias Sona. (sh)