Tersangka curas terhadap seorang turis asal Prancis yang ditangkap dan kakinya ditembak polisi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang turis asal Prancis bernama Carole Zoe (53) saat berkunjung ke objek Wisata Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Pelaku curas yang ditangkap itu berinisial IAN (23) warga Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Bahkan terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki karena melawan saat diamankan petugas.
Penangkapan pelaku curas terhadap turis asing itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024) malam.
Hadi mengatakan, awalnya personil Polres Tanah Karo menerima laporan dari masyarakat sekitar adanya seorang turis asal Prancis yang terjatuh di kawasan Air Terjun Sipiso-Piso, Tongging.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata turis ini menjadi korban kejahatan curas," kata Hadi, seraya menjelaskan berdasarkan keterangan korban personel gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Polda Sumut dan Polres Karo pada Jumat 12 April 2024 sekira pukul 20.00 WIB dari pemeriksaan CCTV personel berhasil menangkap pelaku saat berada di perladangan warung, Kecamatan Merek," ujar Hadi seraya menyebutkan dalam aksinya pelaku melakukan aksi kejahatan dengan cara memukul kepala korban dengan batu sehingga terjatuh ke sungai dan mengalami luka serius.
"Terhadap pelaku sudah ditahan di sel Polres Tanah Karo untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan," pungkasnya. (sh)