Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Tipu Gelap Ninawati, Polda Sumut Tangkap Iptu Supriadi

Rabu, 17 April 2024 | 16:50 WIB Last Updated 2024-04-17T09:51:07Z

Markas Polda Sumut di Jalan Medan-Tanjungmorawa Km 10,5 Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya berhasil menangkap Iptu Supriadi. Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) masuk anggota Polri, terlibat dengan tersangka Ninawati (NW).

Informasi dihimpun menyebutkan, Iptu Supriadi ditangkap pada Jumat, 5 April lalu di Gerbang Tol Lubuk Pakam, setelah sebelumnya dikabarkan melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengakui pihaknya telah menangkap Iptu Supriadi.


"Benar, diamankan pada Jumat 5 April lalu," aku Sonny, Rabu (17/4/2024).


Kini, Iptu Supriadi yang dimutasi ke Satuan Brimob Polda Sumut langsung dipenjarakan.


"Tersangka sudah kita lakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut," tutupnya.


Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Iptu Supriadi sebagai tersangka dan dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut.


Dia diduga terlibat tipu gelap masuk anggota Polri Rp 1,3 miliar bersama tersangka Ninawati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.


Dalam kasus ini Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Ninawati.


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa dengan Ninawati," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono pada Senin (25/3/2024) lalu. (sh)