Notification

×

Iklan

Iklan

Duel di Lapangan Futsal, Duo Sohib Berakhir Ke Penjara

Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:00 WIB Last Updated 2024-05-18T13:00:12Z

ARN24.NEWS --
Bakk....bikk..bukk!!! Riyan Davinci Gurning dianiaya dua orang yang tak dikenalnya. Dari hidungnya muncrat darah, begitu juga wajahnya babak belur. Kesal atas sikap kedua pelaku, pemuda 26 tahun yang tinggal di Bandar Pasir Kecamatan Mandoge itu membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan. 

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (15/5/2024) malam. Info diperoleh, Sabtu (18/5/2024), saat itu korban bersama temannya Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar janjian di Mari Futsal Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. 

Sesampainya di lapangan MARI Futsal korban masih menunggu tim lawan datang. Setelah tim lawan datang korban langsung bermain futsal. 

Namun asyik bermain, teman korban Ivo Karyanto Sianipar dlterlibat selisih paham dengan timlawan. Setelah permainan hampir selesai, datang seseorang yang menggunakan jaket warna Hitam. 
Lelaki itu bilang "ngapain kalian ribut, abangan ku ini". Kemudian korban mendorong laki-laki itu dan mengatakan "kau gak usah ikut campur kau gak ikut main".

Lepas itu korban duduk di luar lapangan. Tak tahu bagaimana, datang tiga orang yang tidak dikenal yang berpakaian jaket warna Hitam menghampiri korban. Tanpa basa basi korban langsung ditendang di bagian perut sebelah kiri. Ketiganya memukuli bagian wajah dan kepala korban.  

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kesakitan karena mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam, hidung mengeluarkan darah. Merasa keberatan atas kejadian penganiayaan itu korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan laporan polisi, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga, dan anggota untuk menindaklanjuti. Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian ditemukan fakta bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial JWS. 

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Medan. Namun rupanya pelaku JWS sudah meninggalkan kosnya yang berada di kawasan Unimed. Ternyata JWS sudah balik ke Pematangsiantar. Selanjutnya pihak keluarga menyerahkan JWS ke Polsek Siamtar Selatan. 

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya berinisial TWS. Dari situ petugas menangkap pelaku TWS di Jalan Rebung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. 


"Hingga saat ini kedua pelaku, JWS dan TWS masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," akhiri Iptu Maxi J Manurung. (saze/press)