Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan batal menggelar rapat pleno penetapan caleg terpilih DPRD Medan hasil Pemilu 2024 yang seharusnya diadakan hari ini, Kamis (23/5/2024).
Pembatalan dilakukan karena KPU Medan belum menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Partai Gerindra terkait perselisihan caleg DPRD Medan di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Medan 3.
"Ya, kita tunda. Sebab, kita (KPU Medan) belum menerima salinan putusan dari MK itu. Dan, biasanya salinan MK itu diberikan ke KPU RI terlebih dahulu, baru diteruskan ke kami (KPU Medan)," kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah.
Ditanya soal kapan jadwal penetapan caleg terpilih oleh KPU Medan, Mutia belum memastikan kapan jadwal itu. Ia hanya bilang biasa salinan putusan itu paling lama tiga hari sejak putusan langsung dikirim ke KPU RI.
"Putusan kan Selasa (21/5/2024) jadi mungkin kan hari ini dan besok libur nasional. Paling kalau tidak ada hambatan Jumat sudah masuk (surat KPU RI). Kalo tidak Sabtu (25/5/2024) paling lama Senin (27/5/2024) lah penetapannya,"sebutnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilakukan oleh Partai Gerindra terkait perselihan caleg DPRD di Dapil Kota Medan 3.
Dengan putusan itu, caleg PKB Lailatul Badri akan tetap mengisi kursi ke-12 di DPRD Medan dari Dapil Kota Medan 3.
Diketahui bahwa PHPU Gerindra di MK dilatarbelakangi perselisihan perolehan kursi 12 antara caleg Gerindra di dapil Kota Medan 3, Netty Yuniati Siregar dan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lailatul Badri.
Pada sidang pleno rekapitulasi yang diumumkan KPU Medan kursi ke-12 didapat oleh PKB dengan caleg bernama Lailatul Badri dengan 11.520 suara.
Dan oleh Gerindra mengajukan PHPU ke MK dengan mengklaim perolehan kursi atas nama caleg Netty Yuniati Siregar dengan suara 11.509 atau unggul sebesar suara yang berdasarkan perhitungan Gerindra sendiri PKB hanya mendapatkan 11.496 suara.
Sementara dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo yang dilihat di kanal youtube Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/5/2024) malam, MK menolak gugatan pemohon dengan menyebutkan permohonan pemohon kabur.
Dengan ditolaknya gugatan Gerindra tersebut, maka tidak ada perubahan komposisi 50 caleg terpilih DPRD Medan dari 12 Dapil yang diperoleh masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 sebagaimana hasil rapat pleno rekapitulasi suara KPU Medan yang ditutup di Hotel Lee Polonia Medan, Selasa (12/3/2024) lalu.
Dalam pengumuman yang dipimpin Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah itu menyebutkan PDIP tampil sebagai jawara Pemilu 2024 dengan meraih 204.222 suara.
Partai banteng moncong putih ini pun 3 kali berturut-turut memenangi Pemilu dengan meraih kursi terbanyak di DPRD Medan, yakni 9 kursi dan berhak atas jabatan ketua dewan.
Posisi kedua diraih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 177.701 suara, dan memastikan untuk mendapatkan 8 kursi DPRD.
Sementara Gerindra, pada Pemilu 2024 ini harus melorot ke posisi ketiga dengan total perolehan 164.371 suara.
Dengan hasil itu juga, Gerindra dipastikan akan kehilangan 4 kursinya di DPRD Medan dari sebelumnya mendapatkan 10 kursi kini tinggal 6 kursi.
Posisi 4 besar diduduki Partai Golkar meraih 138.529 suara, 6 kursi. Perolehan kursi partai beringin bertambah 2 kursi dibanding Pemilu 2019.
Berikut Daftar 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Medan Periode 2024-2029:
I. PDIP: 204.228 Suara (9 Kursi)
Roby Barus (10.354 suara, Dapil I)
Lily, (7.239 suara, Dapil I)
Margaret MS (13.403 suara, Dapil 2)
Wong Chun Sen (12.408 suara, Dapil 3)
Paul Mei Anton Simanjuntak (9.087 suara, Dapil 3)
Agus Setiawan (9.487 suara, Dapil 4)
David Roni Ganda Sinaga (7.281 suara, Dapil 4)
Jusup Ginting Suka (8.395 suara, Dapil 5)
Johannes Hutagalung (7.596 suara, Dapil 5)
II. PKS: 186.789 Suara (8 Kursi)
Rajuddin Sagala (17.582 suara, Dapil 1)
Zulham Effendi (5.244 suara, Dapil 2)
Doli Indra Rangkuti (6.786 suara, Dapil 3)
Datuk Iskandar Muda (3.725 suara, Dapil 3)
dr Ade Taufiq (9.905 suara, Dapil 4)
Sri Rezeki (8.168 suara, Dapil 4)
Kasman Bin Marasakti Lubis (9.132 suara, Dapil 5)
Syaiful Ramadhan (5.114 suara, Dapil 5)
III. Partai Gerindra: 164.371 Suara (6 Kursi)
Dame Duma Sari Hutagalung (7.611 suara, Dapil 1)
Tia Ayu Anggraini (6.329 suara, Dapil 2)
Zulkarnaen (12.880 suara, Dapil 3)
Antonius Pandapotan Purba (7.632 suara, Dapil 3)
Fauzi (5.414 suara, Dapil 4)
Salomo Tabah Pardede (5.359 suara,Dapil 5)
IV. Partai Golkar: 138.529 Suara (6 Kursi)
Reza Pahlevi Lubis (11.012 suara, Dapil 1)
Hadi Suhendra (10.000 suara, Dapil 2)
Modesta Marpaung (9.058 suara, Dapil 3)
Elbarino Shah (13.649 suara, Dapil 4)
dr Dimas Sofani Lubis (11.163 suara,Dapil 5)
Rommy Van Boy (7.875 suara, Dapil 5)
V. NasDem: 109.393 Suara, (5 Kursi)
Antonius Devolis Tumanggor (5.974 suara, Dapil 1)
Saiful Bahri (10.084 suara, Dapil 2)
dr Faisal Arbie (5260 suara, Dapil 3)
Afif Abdilah (13.082 suara, Dapil 4)
M Afri Rizki Lubis (8.512 suara, Dapil 5)
VI. PAN: 85.136 Suara, (3 Kursi)
HT Bahrumsyah (12.604 suara, Dapil 2)
Edwin Sugesti Nasution (7.449 suara, Dapil 3)
Edi Sahputra (8.084 suara, Dapil 4)
VII. PSI: 61.644 Suara (4 Kursi)
Renville P. Napitupulu (4.589 suara, Dapil 1)
Reinhart Jeremy Aninditha (3.862 suara Dapil 3)
Godfried Effendi Lubis (3.864 suara, Dapil 4)
Henry Jhon Hutagalung (1.813 suara, Dapil 5)
VIII. Demokrat: 59.756 Suara (4 Kursi)
Muslim (5.607 suara, Dapil 2)
Ahmad Affandi Harahap (3.946 suara, Dapil 3)
Dodi Robert Simangunsong (3.583 suara, Dapil 4)
Iswanda Ramli (5.496 suara, Dapil 5)
IX. PKB: 44.827 Suara (2 Kursi)
Roma Uli Silalahi (6.404 suara, Dapil 2)
Lailatul Badri (3.817 suara, Dapil 3)
X. Hanura: 30.499 (2 Kursi)
Janses Simbolon (10.155 suara, Dapil 2)
Eko Afrianta (10.109 suara, Dapil 5)
XI. Perindo: 25.690 Suara (1 Kursi)
Binsar Simarmata (4.216 suara, Dapil 5)
5 Partai Peraih Suara Terbanyak di Kota Medan pada Pemilu 2019:
PDIP: 277.000 suara (25,21%), 10 Kursi
Gerindra: 204.000 suara (18,51%), 10 Kursi
PKS: 183.000 suara (16,61%), 7 Kursi
Nasdem: 99.000 suara (8,98%), 4 Kursi
PAN: 85.000 suara (7,72%), 3 Kursi
(mbd/sh)