Notification

×

Iklan

Bandit Ranmor 3 Kali Masuk Bui Dihadiahi 2 Peluru (Hasil Curian Dijual Rp 2 Juta)

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:57 WIB Last Updated 2024-06-20T08:57:31Z

ARN24.NEWS --
Terakhir beraksi di Jalan Air Bersih, Kota Medan. Hasilnya, Honda Beat disikat. Kendaraan roda dua itu dijual Rp 2 juta. Nah, untuk melepaskan hasrat narkobanya, uang haram tersebut dibelikan sabu. 

Ujuk-ujuk merasa nyaman, malah Armansyah Angkat terpaksa dibuat pincang personil Polsek Medan Kota. Sebab saat tertangkap, pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk bui ini coba melawan petugas. 

Dorrr, satu peluru ke kanan, dan kembali dorr....sebutir pelor menembus kaki kirinya. Kini, pelaku berusia 27 tahun mengalami cacat di kedua kakinya. 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih mengakui tertangkapnya pelaku yang kerap beraksi di malam hari. Aksi pelaku rupanya terekam CCTV. 

"Hasil penyelidikan yang kita dapatkan dari rekaman CCTV, pelaku masuk dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya dalam kondisi lengket," kata Selvi, Rabu (19/6/2024) malam.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk CCTV, tersangka beraksi seorang diri. Polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka di Jalam Jermal XV, Medan Denai dan dilakukan penangkapan.

"Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena di bagian kedua kaki pelaku," sebutnya.

Tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda curian tersebut Rp 2 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli handphone dan narkoba.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan 3 kali masuk penjara," ungkap Selvi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mtc/nt)