Notification

×

Iklan

Di Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Bekerja Keras

Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:15 WIB Last Updated 2024-06-29T08:46:04Z

ARN24.NEWS --
Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Dalam Rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat T.A 2023 menjadi Perda di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (28/6/2024). 

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat yakni Fraksi BPI, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PAN, Fraksi KPK, dan fraksi PDIP. Sidang paripurna merupakan tahap akhir rapat paripurna guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023.  

Berbagai pandangan tanggapan serta masukkan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

"Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini,"  ungkap Pj Bupati dalam sambutannya.

Pj Bupati Langkat meyakini bahwa tanggapan dari anggota fraksi-fraksi tersebut bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, serta pelayanan masyarakat bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

"Selanjutnya saya tekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk terus bekerja keras dan mengawasi secara tepat pelaksanaan program dan kegiatan di instansi saudara," ujarnya.

Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2024, dikatakan, masih banyak agenda tugas yang harus diselesaikan bersama. Untuk dia meminta semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dijadwalkan. 

Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin SE selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa Badan Angaran membahas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2023, yang telah di sampaikan dan di bahas oleh Badan Angaran bersama instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat.

“Rapat paripurna tentang pengesahan/persetujuan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2023, menjadi Perturan Daerah telah disetujui," sebut Ketua DPRD.

Sebelum sidang di skors, agenda sidang mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Bidang Anggaran terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2023 oleh juru bicara H.Rahmanudin Rangkuti,SH,Mkn dan mendengarkan pendapat akhir dari Fraksi DPRD Langkat. (erwin/rel)