Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kibus Berperan, Aksi Grebek Polsek Patumbak Soal Dumas Judi Desa Marindal II Ternyata....

Minggu, 09 Juni 2024 | 14:39 WIB Last Updated 2024-06-09T08:02:15Z

ARN24.NEWS --
Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Medan Patumbak bergerak. Ini terkait laporan pengaduan masyatakat alias Dumas. Dugaan ada lapak permainan judi ketangkasan di dua lokasi wilayah hukum kepolisian yang dipimpin Kompol Faidir. 

Dua lokasi itu berada di Desa Marenda II Jalan Nusa Indah, Pasar XII, Kecamatan Patumbak tepatnya di warung Rahmat dan di Jalan Mahoni XII, Desa Marenda II. Gerak cepat personil Polsek Patumbak itu pada Sabtu (8/6/2024) malam. 

Namun sangat disayangkan, sepertinya info itu sumir. Sebab saat petugas tiba di lokasi, toh tak ditemukan adanya aktivitas permainan judi. Pun sepertinya, ya terkadang kabar itu benar adanya (soal permainan judi ketangkasan). 

Disinyalir ada pihak tertentu alias kibus menginfokan akan berlangsung penggerebekan serta penyisiran aktivitas yang dilarang tersebut. 

Tak urung, merasa info A1, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat, Iptu MY Dabutat, Panit II Ipda Ellis beserta team URC terjun ke TKP Desa Marendal II. Dari jauh, petugas telah menyorot lokasi. Dan setiba di sana, sejumlah petugas memerikasa setiap sudut serta ruangan yang ada di TKP. 

Wuihhh....setelah dengan seksama diperiksa, hasilnya nihil. Kuat dugaan kaki busuk alias Kibus berperan di lingkaran permainan judi ketangkasan Desa Marendal II tersebut. 

Kapolsek Kompol Faidir juga mengakui pihak telah bekerja maksimal melakukan penyisiran di lokasi dugaan permainan judi ketangkasan tembak ikan. 

"Dari dua lokasi yang dilakukan
yang ditemukan ada beberapa laki-laki sedang duduk dengan santai mendengarkan musik sambil minum-minum," ungkapnya. 

Untuk itu Kanit Reskrim hanya mengimbau kepada pengunjung warung 
di sana agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (el tarigan)