Ilustrasi disunat. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Penis bocah 10 tahun putus saat disunat. Bocah itu disunat oleh kepala puskesmas tingkat desa di sekitar tempat tinggalnya.
Bocah tersebut berinsial MH, warga Kecamatan Mesuji Raya disunat di puskesmas tingkat desa di OKI. Peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Selasa (12/12/2023) lalu, saat korban sedang libur sekolah.
Kapolres OKI AKBP, Hendrawan Susanto membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Mesuji Raya.
"Iya, kalau kejadiannya memang benar ada," kata Hendra, Sabtu (8/9/2024) dilansir detikSumbagsel.
Berdasarkan kabar yang beredar, orang tua korban menyebut awalnya MH dibawa ke Puskesdes di sana untuk disunat. Adapun yang menyunat korban yakni Kepala Puskesmas berinisial Z.
Sunat dilakukan dengan menggunakan laser. Nahas, saat sunat berlangsung terjadi kesalahan yang dilakukan Z, sehingga bocah itu malah kehilangan alat vitalnya.
Penis korban terpotong. Saat akan dijahit, alat kelamin korban sudah tak tersisa.
Upaya penyambungan sempat dilakukan di Puskesdes tersebut, namun gagal. Korban lalu dirujuk ke RS di Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Korban pun tiba di RS sekitar pukul 20.00 WIB, dan mendapat jadwal untuk dioperasi pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai dioperasi, korban dirawat 11 hari sampai dinyatakan boleh pulang. Dalam proses penyembuhan, pihak RS memakaikan kateter atau alat bantu kencing di kelamin korban selama kurang lebih satu bulan.
Korban pun rutin melakukan rawat jalan atau kontrol ke RS di Palembang. Hingga kini sudah 5 kali.
Hendra mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian itu. Menurutnya antara orang tua korban dan Z juga sudah berkomunikasi.
"Kalau laporan resminya kita belum terima, tapi tetap kita pantau bagaimana perkembangannya. Dari pihak Puskesmas dan keluarga anak itu sepertinya juga sudah ada komunikasi baik dan pertanggungjawaban," kata Hendra
Hendra mengakui bahwa Dinkes dan Inspektorat OKI sedang mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan Z. Sementara untuk proses hukum, polisi juga akan berkoordinasi ke Dinkes, Inspektorat dan keluarga korban untuk tindakan selanjutnya.
"Kita masih berikan ruang ke Inspektorat dan Pemda (Dinkes) untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Z). Apakah nanti akan diselesaikan secara hukum atau tidak kita belum dapat menyimpulkan, karena belum ada laporan kerugian baik dari keluarga korban dan pihak-pihak lainnya," tutup Hendra. (dts/sh)