Notification

×

Iklan

Ternyata, Edar Narkoba di Talun Kenas Diduga Aman-aman Saja? Pak Kapolsek Kemana!!!

Minggu, 23 Juni 2024 | 16:45 WIB Last Updated 2024-06-23T09:45:35Z
ilustrasi. 

ARN24.NEWS --
Berinisial J bermarga Ginting. Tinggal di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang. Sekira dua tahun ini berkiprah diduga sebagai pemasok serta pengedar barang haram. 

Wilayah edar tak cuma di desanya saja, tapi juga hingga ke dusun-dusun di sana. Untuk melancarkan aksinya, J kerap menggunakan kaki tangan. Hampir semua daerah edarnya, hingga kini belum tersentuh hukum. 

Seperti halnya di galian-galian Pantai Aten, terhadang di galian milik 'M'. J kabarnya cukup mahir menjalankan bisnis haramnya tersebut. Terkadang, di daerah rawan saja, J begitu mulus menebar sabu yang merupakan mata pencahariannya sehari-hari. 

Selain di kawasan rumah tempat tinggalnya, J juga mengembangkan sayap disribusi narkoba ke desa tetangga yakni di Talun Kenas, Negara dan Desa Talapeta. 

"Ya, kalau J itu cukup dikenal lah di sini bang sebagai pemasok dan pengedar sabu. Setahu saya belum pernah dia tertangkap selama dua tahun sebagai pengedar," ujar sumber kru media ini, Minggu (23/6/2024). 

Pastinya, menurut warga di sana, mereka kian resah atas maraknya peredaran narkoba di sekitarnya. Tak jarang pulang warga lain berseliwuran masuk ke desa mereka. Ya, dengan maksud membeli sabu milik J lewat kaki tangannya. 

"Kami berharap kepada bapak polisi khususnya Kapolres Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo dan Kasat Narkoba Kompol Sebastian Rahadi  Saurman Saragih agar menangkap pengedar dan pemasok di desa kami ini, beli sabu sudah sangat terang-terangan, kami sangat resah," cetusnya.

Terkait maraknya narkoba di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Kapolsek AKP Jurnal Manimbul dikonfirmasi sampai berita ini naik ke redaksi tidak memberi jawaban. Bahkan nomor kru media ini sepertinya diblokir oleh Kapolsek AKP Jurnal. (el tarigan)