Notification

×

Iklan

Hakim Oloan Silalahi Meninggal, Hakim Ketua Kasus Korupsi PPDB MAN 3 Medan Bakal Berganti

Selasa, 09 Juli 2024 | 23:57 WIB Last Updated 2024-07-09T16:57:45Z

Majelis hakim yang menyidangkan kasus korupsi pungutan sumbangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2022–2023 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Susunan majelis hakim yang menyidangkan kasus korupsi pungutan sumbangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2022–2023 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan bakal berubah.


Hal itu dikarenakan Oloan Silalahi yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik (HAM) Medan setelah menderita sakit jantung, Selasa (9/7/2024).


Posisi Hakim Oloan dikabarkan akan digantikan oleh Hakim yang lain. Namun, belum diketahui siapa yang menggantikan posisinya tersebut.


Hal itu dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Fauzan Irgi Hasibuan, saat dihubungi wartawan melalui pesan teks.


"Ganti Ketua Majelis Hakim ini kayaknya, Bang. Enggak tahu (siapa yang gantikan). Coba tanya ke PN, nanti kalau sudah dapat, (tolong) info ke saya, ya," katanya.


Diketahui, dalam kasus korupsi ini, proses persidangan telah memasuki tahapan akhir, yaitu pembacaan putusan dari Majelis Hakim.


Adapun para terdakwa yang duduk di kursi pesakitan dalam kasus ini, yaitu mantan Kepala MAN 3 Medan, Nurkholidah Lubis, dan Parsaulian Siregar selaku rekanan.


Semestinya, sidang pembacaan putusan digelar di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (8/7/2024) kemarin. 


Namun, sidang tersebut ditunda hingga Senin (15/7/2024) dikarenakan Hakim Oloan sedang sakit dan harus menjalani operasi jantung. (sh)