Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami pertumbuhan cukup baik. Dibandingkan dengan TA 2023 dalam periode yang sama sampai dengan 16 Oktober 2024, tercatat tumbuh sebesar 16,48%. Artinya, dari Rp 1,6 triliun tahun 2023 menjadi Rp 2 triliun di tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis di Balai Kota Medan, kemarin. Dengan pertumbuhan sebesar 16,48 persen ini, ungkap Zulkarnain, maka sampai September 2024, APBD Kota Medan mengalami surplus.
“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah lebih besar dari realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp 277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023),” kata Zulkarnain.
Diungkapkan Zulkarnain, pertumbuhan kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 ini banyak dipengaruhi dengan semakin membaiknya kinerja di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 sampai saat ini, jelas Zulkarnain, relative tumbuh cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Diharapkannya, kondisi ini dapat mencapai target pendapatan dari kelompok pajak daerah TA 2024 sebagaimana yang ditetapkan sampai akhir tahun, baik melalui upaya penambahan Wajib pajak (WP) baru maupun pemeriksaan pelaporan pajak yang semakin akurat.
“Sedangkan di kelompok retribusi daerah, terang Zulkarnain, baik nominal maupun presentase agregat, realisasinya cenderung meningkat yaitu dari 20,96 persen di TA 2023 menjadi 28,15% (TA 2024). Artinya, terjadi kenaikan dari Rp.66,7 miliar di TA 2023 menjadi Rp.81 miliar di TA 2024,” pungkasnya. (sh)