Notification

×

Iklan

Polsek Patumbak Tembak Residivis Spesialis Curat

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:56 WIB Last Updated 2025-06-19T06:56:35Z

Tersangka spesialis curat ditembak bagian kakinya karena melawan saat pengembangan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
- Polsek Patumbak memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) seorang tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).


Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora didampingi Wakapolsek AKP Zumailan menyebutkan, tersangka Indra Mei Simanjuntak alias Membot (26), warga Jalan Pertahanan Gang Amal Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak merupakan residivis.


"Tersangka ini spesialis curat sudah 3 kali beraksi. Tersangka berusaha kabur dan melawan ketika pengembangan kasus di lahan garapan Jalan Jermal," ujar Daulat Simamora, Kamis (19/6/2025).


Kata dia, tersangka ditangkap pada Rabu (18/6/2025) malam. Saat ini, polisi sedang memburu pelaku lain, Nainggolan yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Dijelaskan, pengungkapan curat itu berawal dari laporan korban Purnama Br Panjaitan, warga Jalan Pertahanan Gang Amal Dusun III Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.


"Korban mengalami kehilangan 1 unit HP dan 3 gelang emas pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB," jelas Daulat Simamora.


Sedangkan korban kedua adalah, Herlan Br Pardede, warga Jalan Pertahanan Gang Amal Desa Patumbak Kampung, mengalami kehilangan 1 unit laptop, 1 HP, 1 ketam dan 1 celengan berisi uang sekitar Rp.1.000.000, pada Minggu, 13 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.


"Korban berikutnya adalah, Sumiati, warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak," terangnya.


Korban terakhir ini mengalami kehilangan HP di kediamannya Jalan Pertahanan Gang Amal Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak.


Sumiati mengalami kehilangan 1 unit HP yang terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.


"Ketika itu korban terbangun dan melihat pelaku sudah mengambil handphone miliknya, lalu berteriak, namun pelaku tetap melarikan diri," paparnya. 


Sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu memantau situasi dengan berjalan kaki. Tersangka beraksi dengan cara membongkar serta merusak jendela atau pintu rumah korban. (sh)