Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitar Burhanuddin, melakukan penyegaran jabatan di tubuh kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).
Harli Siregar, pria kelahiran 12 April 1970 itu akan menggantikan Idianto SH MH yang dimutasi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Adapun kursi Kepala Pusat Penerangan Hukum akan diisi Anang Supriatna. Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 pada 4 Juli 2025.
"Dr Harli Siregar SH MHum. Jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan," bunyi dokumen putusan yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (4/7/2025).
Sebelumnya Harli Siregar, alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kapuspenkum Kejagung pada Juni 2024.
Sebelumnya Harli Siregar pernah menjabat sebagai Kajati Papua Barat pada 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut.
Harli Siregar juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. (sh)