ARN24.NEWS – Dalam kurun waktu 22 hari menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan kinerja yang signifikan. Sebanyak 219 tersangka berhasil ditangkap dari 159 kasus kejahatan yang diungkap jajarannya. Dari jumlah itu, 76 tersangka positif menggunakan narkoba.
Calvijn menjelaskan, dari total kasus tersebut, 15 kasus begal berhasil diungkap dengan 22 tersangka. Sementara itu, kasus pencurian material logam seperti besi dan kabel, yang dikenal dengan sebutan rayap besi—menjadi yang paling mendominasi, yakni 60 kasus dengan 96 tersangka.
“Untuk kasus pompa, kami ungkap 81 kasus dengan 95 tersangka. Kasus ini banyak ditemukan dari hasil penggerebekan barak narkoba. Selain itu, ada juga tiga kasus tawuran dengan enam tersangka,” ujar Calvijn, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, fokus utama jajaran Polrestabes Medan sepanjang Oktober 2025 ialah pemberantasan premanisme, rayap besi, tawuran, dan pompa narkoba.
“Biasanya keempat kasus itu saling berkaitan, terutama pompa narkoba di barak-barak narkoba. Ini menjadi fokus utama saya di bulan Oktober,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku diketahui melakukan aksinya di bawah pengaruh narkoba.
“Sebanyak 76 tersangka positif narkoba. Bahkan, banyak yang mengaku melakukan kejahatan setelah mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Ia menambahkan, tindakan tegas juga diberikan terhadap pelaku yang melawan petugas.
“Ada 11 tersangka yang diberi tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan saat dilakukan pengembangan,” tuturnya. (rfn)









