
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kabid Dokkes, Kombes Pol Armand dan dr Superida, Kamis (20/11/2025). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Anak buah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kembali membuat ulah.
Brigadir G tega menganiaya warga pengendara sepeda motor di depan Mapolda Sumut, Jalan SM Raja Medan pada Selasa (18/11/2025) sekira pukul 12.50 WIB lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, penganiayaan itu diawali kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepeda motor yang dinaiki korban ALP menabrak sepeda motor yang dikemudikan Brigadir G berboncengan dengan Aiptu D.
"Sepeda motor yang dikendarai korban ALP menabrak sepeda motor yang dikemudikan Brigadir berboncengan D," terang Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kabid Dokkes, Kombes Pol Armand, Kamis (20/11/2025).
Ketika itu, Brigadir G baru keluar dari Mapolda Sumut. Setelah laka lantas itu, Brigadir G yang tidak terluka langsung menganiaya ALP hingga mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Brigadir G kemudian pergi meninggal Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Korban ditolong teman Brigadir G ke poliklinik Polda Sumut," kata Kombes Ferry.
Disebutnya, tindakan penganiayaan itu dilakukan Brigadir G kepada ALP karena mengalami gangguan kejiwaan sejak 2001 lalu, pasca pisah dengan istrinya.
"Brigadir G itu menderita penyakit gangguan jiwa (Skizofrenia paranoid) sehingga tidak bisa mengendalikan dirinya," sebut Ferry.
Saat ini, Brigadir G tengah menjalani perawatan sakit jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumatera Utara.
Kombes Pol Ferry mengaku, pihaknya telah meminta maaf kepada korban ALP dan bersedia membantu biaya perobatan korban, namun ditolak.
Akibat laka lantas dan penganiayaan itu, korban yang merupakan pegawai Angkasapura menderita luka lecet lengan kiri, robek antara jempol kiri dan telunjuk serta memar di bawah mata kiri.
"Kita sudah meminta maaf dan mau bertanggungjawab dengan biaya perobatan korban, namun ditolak. Katanya korban sudah dibiayai dari pihak Angkasapura," tutur Ferry.
Ditanya tentang kondisi Brigadir G yang tetap aktif berdinas di kepolisian meski mengidap gangguan jiwa, Ferry menyebut belum pernah membuat masalah dalam pekerjaannya sehari-hari.
"Selama ini dia berobat jalan, dan tidak pernah bermasalah," pungkasnya.
Sementara, dr Superida dari RS Bhayangkara Medan menyebutkan, Brigadir G sudah sejak lama mengidap sakit gangguan jiwa, dan mudah terpicu.
"Dia mengalami gangguan jiwa berat sejak tahun 2001," sebutnya. (sh)








